Jurnalindustry.com – Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, sektor industri manufaktur nasional justru menunjukkan ketahanan dan optimisme yang kuat.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan industri manufaktur Indonesia tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kinerja industri manufaktur hingga kini masih solid dengan pertumbuhan di atas 5 persen. Pemerintah optimistis tren positif tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan sepanjang 2026.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (15/1).
Pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas mencapai 5,51 persen, menegaskan posisi strategis manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Kemenperin mencatat, hingga 15 Januari 2026 terdapat 1.236 perusahaan industri yang telah menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026. Kehadiran kapasitas produksi baru ini diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja.
Investasi sektor industri pengolahan nonmigas juga menunjukkan angka signifikan, mencapai Rp551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menperin.
Pasar Domestik Jadi Andalan, Ekspor Tetap Digenjot
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih akan ditopang oleh pasar domestik sebesar 80 persen, sementara 20 persen berasal dari ekspor.
Untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kemenperin mendorong sejumlah kebijakan strategis, mulai dari penguatan substitusi impor dan TKDN, optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, hingga penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.
Beberapa subsektor diproyeksikan mencatat pertumbuhan tinggi, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat yang didukung meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Sementara dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional pada 2026, sejalan dengan Renstra Kemenperin 2025–2029.
Strategi Baru Industri Nasional Jadi Senjata Hadapi Tantangan Global
Menghadapi tantangan global yang kian kompleks, Kemenperin meluncurkan Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri secara berkelanjutan dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk swasembada pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Melalui pendekatan forward dan backward linkage, SBIN diarahkan untuk memperkuat keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa, sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok nasional.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.
Dengan penguatan sisi suplai dan permintaan, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional mampu terus tumbuh di atas 5 persen pada 2026, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri Indonesia di pasar global.






























