Jakarta – PT Uni-Charm Indonesia Tbk East Java Factory yang terletak di Ngoro, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur berhasil meraih level biru pada sertifikasi PROPER yang diadakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup pada Desember 2021 lalu.
East Java Factory diakui sebagai pabrik yang menaati seluruh peraturan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Indonesia, dan turut berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.
PROPER adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja, yaitu program penilaian terhadap upaya perusahaan di dalam bidang lingkungan yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun 1995.
Program ini bertujuan untuk memotivasi perbaikan performa pelestarian lingkungan bagi pelaku industri, dengan menilai dan menginformasikan kepatuhan dan keberhasilan upaya perusahaan dalam hal pelestarian dan manajemen lingkungan ke publik.
Untuk memenuhi 76 persyaratan yang dibutuhkan di dalam sertifikasi PROPER, seperti pemenuhan kompetensi dan sertifikasi BNSP bagi Operator dan Penanggung Jawab pencemaran limbah dan pencemaran udara, serta mengupdate seluruh persyaratan dan izin lainnya membutuhkan waktu 4 bulan ke Sistem Online Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hasilnya, dari penilaian pengelolaan lingkungan hidup untuk lingkup periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2021, berkat penerapan manajemen lingkungan di setiap harinya, berhasil mendapatkan sertifikasi PROPER dengan level “Biru”.
Selain itu, berkat kegiatan bisnis yang mematuhi sistem manajemen lingkungan yakni ISO14001, SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta berbagai standar dan ketentuan lain, dan menerapkan upaya pelestarian lingkungan di dalam kegiatan sehari-hari, East Java Factory mendapatkan penilaian yang baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Diantaranya adalah mendapatkan piagam penghargaan dalam “Penilaian Ketaatan Industri/Kegiatan Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan” (PEKA KELOLA) tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020 Kemudian dari hasil penilaian kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, Dinas Lingungan Hidup Provinsi Jawa Timur menyatakan PT Uni-Charm Indonesia Tbk East Java Factory dalam kategori “Taat”, dan merekomendasikan untuk mengikuti penilaian sertifikasi PROPER.
Presiden Direktur Yuji Ishii mengatakan, untuk dapat mewujudkan ‘For a Diverse, Inclusive, and Sustainable World’ dengan Kyo-Sei Life Vision (Masyarakat Simbiosis) pada target ESG jangka menengah Unicharm Group yang9n berkontribusi pada SDGs, maka melalui aktivitas manajemen lingkungan kali ini kami berupaya untuk melakukan upaya pelestarian bumi/lingkungan.
Yuju Ishii pun menjelaskan mengenai penilaian sertifikasi kali ini, dari 3 level yang digunakan ooopppp yaitu “Biru-Hijau-Emas”, PT Uni-Charm Indonesia Tbk khu9sus East Java Factory mendapatkan level “Biru”.
“Untuk selanjutnya, kami akan berusaha untuk menadapatkan sertifikasi PROPER di semua factory untuk mewujudkan upaya konservasi lingkungan hidup. Selain itu, untuk dapat meraih level yang lebih tinggi, yaitu “Hijau” dan “Emas”, kami akan berusaha untuk terus menjaga kepercayaan para stakeholder, dan terus berkontribusi pada pelestarian bumi dan alam secara proaktif,” tambahnya, di Jakarta, kemarin.
Dengan sertifikat PROPER ini, PT Uni-Charm Indonesia Tbk menunjukkan komitmennya untuk selalu berkontirbusi pada 17 target SDGs (Sustainable Development Goals).
Dari 17 target SDGs yang dicanangkan, melalui kegiatan ini PT Uni-Charm Indonesia Tbk tlah berupaya untuk berkontribusi pada target No.15, yakni “Menjaga Ekosistem Darat”.
“Langkah ini juga merupakan bagian salah satu unsur slogan perusahaan PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Ethical Living for SDGs yaitu “Perwujudan Lingkungan yang Makmur”. Untuk kedepannya pun melalui kegiatan bisnis perusahaan dengan menyediakan produk dan pelayanan, kami akan terus berusaha untuk memecahkan masalah konservasi lingkungan dan sosial, serta berkontribusi pada perwujudan SDGs,” tutupnya.