• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Menperin Dukung Upaya Mentan Amran Wajibkan IPS Serap Susu Segar dari Peternak Dalam Negeri

    Menperin: KIPK Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Menperin Dukung Upaya Mentan Amran Wajibkan IPS Serap Susu Segar dari Peternak Dalam Negeri

    Menperin: KIPK Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Tekstil

Ekonom Pertanyakan Motif Relaksasi Impor yang Rugikan Industri Dalam Negeri

ari by ari
June 21, 2024
in Tekstil
0
Kemenperin Beri Kursus Ke Industri Tekstil Untuk Pacu Daya Saing Mdl
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jurnalindustry.com – Jakarta – Belum lama pada 29 Mei 2024 ini beberapa kamar dagang asing menyampaikan surat apresiasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 pada 17 Mei 2024 yang menggantikan Permendag No. 36 Tahun 2023.

Aturan terbaru itu dirasa perwakilan kamar dagang asing ini ramah terhadap aktivitas impor ke Indonesia karena menghilangkan beberapa aturan yang selama ini menjadi batasan dalam melakukan impor barang ke Indonesia.

Dengan terbitnya aturan tersebut, pada 17 Mei 2024 puluhan ribu kontainer yang masih bermasalah perizinan impornya akhirnya dilepaskan masuk ke pasar Indonesia. Para pelaku industri dalam negeri banyak yang kecewa karena merasa tidak dilindungi oleh pemerintah.

Ekonom Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo Ernoiz Antriyandarti mengkritik Langkah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan maupun Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto terkait terbitnya Permendag No. 8 tahun 2024. Menurutnya Langkah tersebut akan memberikan dampak buruk bagi sektor industri Indonesia.

“Aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini dapat menjadi masalah baru bagi industri secara umum serta khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Penurunan daya saing tekstil Indonesia dalam dekade terakhir ini saja masih belum terselesaikan. Permendag No 8 tahun 2024 berpotensi memperburuk kondisi pertekstilan Indonesia,” terang Ernoiz.

Ia bertanya-tanya mengenai motif utama dari langkah pemerintah melakukan relaksasi impor ini karena akan sangat mempengaruhi sektor industri dalam negeri dan khususnya serapan tenaga kerja.

Menurutnya saat ini banyak kebijakan-kebijakan yang minim kajian sebelum diberlakukan. Akibatnya, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat pasti menimbulkan kerugian publik.

“Apa sebenarnya target pemerintah dengan instrumen kebijakan ini? Menurunkan inflasikah? Jika betul, berapa persen ekspektasinya, karena inflasi dan pengangguran merupakan trade off yang sulit dihindari. Kurva Phillips mengingatkan bahwa penurunan inflasi cenderung meningkatkan pengangguran,” beber Ernoiz.

Dalam surat apresiasinya tersebut, perwakilan kamar dagang asing menyatakan bahwa relaksasi impor tersebut akan mendorong terciptanya lingkungan bisnis lebih kondusif dan menegaskan komitmen Indonesia dalam memfasilitasi perdagangan internasional.

Ernoiz mengingatkan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan daya saing industri dalam negeri dibanding tekanan atau pujian pemerintahan asing. Menurutnya sebagai anggota World Trade Organization (WTO), Indonesia memang harus mendukung liberalisasi perdagangan. Akan tetapi, pemerintah juga harus berhati-hati dan melindungi produsen dalam negeri, terlebih lagi jika sektor tersebut jelas-jelas telah kehilangan daya saingnya.

“Banyak komoditas Indonesia masih harus menguatkan daya saingnya, ketika semakin diliberalisasi maka dampak negatif dari perdagangan internasional akan lebih dirasakan oleh produsen-produsen dalam negeri, terutama produsen berskala kecil,” imbuh Ernoiz.

Ekonom UNS ini juga mengingatkan Pemerintah harus dapat bersikap tegas dan membuat batasan, jangan sampai kemudahan impor menjadi bumerang bagi neraca perdagangan Indonesia yang sudah surplus saat ini. Dalam suratnya itu kamar dagang asing masih meminta pemerintah Indonesia untuk merelaksasi izin impor lebih luas lagi dari yang sudah dilakukan melalui Permendag 8 tahun 2024.

“Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas yang berdaya saing, tidaklah mengkhawatirkan. Jika relaksasi impor direalisasikan untuk komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dapat menjadi pemicu semakin merosotnya daya saing, pabrik tekstil yang tutup bertambah, PHK juga meningkat,” tambah Ernoiz.

Ernoiz juga menyoroti beberapa asosiasi industri yang menyuarakan bahwa setelah aturan Permendag nomor 8 tahun 2024 mulai kehilangan kontrak dalam negeri karena pelanggannya memilih untuk melakukan impor.

“Momentum ini dapat menurunkan kepercayaan pengusaha dalam negeri terhadap keberpihakan pemerintah. Iklim usaha di dalam negeri dapat terganggu yang jika dibiarkan akan menimbulkan bibit-bibit terjadinya guncangan ekonomi nasional.” tambah Ernoiz.

Dalam kesempatan lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan tersebut sudah mulai dirasakan dampaknya bagi para pelaku industri tekstil di Indonesia dan akan kian parah dalam beberapa waktu ke depan.

“Dalam waktu cepat puluhan ribu kontainer yang masuk ke Indonesia secara legal karena dibuka oleh Permendag itu kemudian akan menghantam produk-produk industri tekstil dan garmen kita yang domestik. Nah kurang lebih proyeksi kita dalam satu tahun ke depan apabila itu tetap terjadi maka setiap bulan akan muncul kurang lebih 10.000 – 30.000 kontainer.” terang Danang.

Danang juga menyayangkan pelaku industri yang tidak didengar khusus dalam perubahan dari Permendag 36/2023 ke Permendag 8/2024 ini. Menurutnya jika pelaku industri dalam negeri diajak maka dampak negatif aturan baru terhadap sektor industri dalam negeri akan bisa ditekan.

“Pada waktu pembahasan peraturan-peraturan ini kami tidak dilibatkan secara formal. Perubahan peraturan dari Permendag No. 36/2023 menjadi Permendag 8/2024 ini kan kemudian juga tidak melibatkan kami. Sehingga kami tahunya ya terkaget-kaget, loh kok tiba-tiba ada perubahan ini, tiba-tiba ada perubahan ini, tiba-tiba dibuka lebar-lebar.” buka Danang.

Menurut Danang aturan ini juga pada akhirnya akan merugikan ke pendapatan negara juga. Karena nilai pajak yang diterima negara menjadi berkurang dari seharusnya jika industri dalam negeri besar akan mampu bayar pajak besar, menjadi mengecil sehingga bayar pajaknya makin kecil.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriImpor TekstilIndustriIndustri TekstilRegulasiTekstilTPT
Previous Post

Kinerja Buruk Bea Cukai Penyebab Utama Badai PHK Industri Tekstil

Next Post

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Makin Mudah Dijangkau, Strategis dan Diminati

ari

ari

Related Posts

Pan 800x600
Tekstil

KAHMI Tekstil Desak DPR Segera Sahkan RUU Pertekstilan

September 8, 2025
Indonesia Kaya Budaya, Menperin: Harus Agresif Tunjukkan dan Bangga Pakai Batik
Tekstil

Indonesia Kaya Budaya, Menperin: Harus Agresif Tunjukkan dan Bangga Pakai Batik

August 5, 2025
Pakai Batik di World Expo Osaka, Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri
Tekstil

Pakai Batik di World Expo Osaka, Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri

July 14, 2025
Pelaku Usaha Kirim Surat ke Mendag Kecewa BMAD Benang Filamen di Batalkan
Tekstil

Pelaku Usaha Kirim Surat ke Mendag Kecewa BMAD Benang Filamen di Batalkan

July 8, 2025
Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek
Tekstil

Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek

June 30, 2025
Kemenperin Dalami Proposal Investasi Baru Apple Capai Rp1,58 Triliun
Tekstil

Kemenperin Dukung Kemendag Tolak BMAD Benang Filamen

June 26, 2025
Next Post
Img 20240621 181439 (645 X 360 Piksel)

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Makin Mudah Dijangkau, Strategis dan Diminati

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

1
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

September 10, 2025
Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

September 10, 2025
Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

September 9, 2025

Berita Terbaru

Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

September 10, 2025
Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

September 10, 2025
Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

September 9, 2025
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply