Denpasar – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran Rp15,36 triliun. Itu terbagi dua tahap. Yakni, Tahap I sebanyak 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp11,76 triliun (telah tersalurkan 100%).
“Tahap II sebanyak 3 juta penerima dengan anggaran Rp3,6 triliun yang disalurkan pada Juli-September 2021. Di September 2021 telah direalisasikan untuk sebanyak 2.906.479 penerima dan telah di SK-kan,” papar Eddy, saat memberikan paparan pada acara Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali pada Reses Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021-2022, Bali, beberapa waktu lalu.
“Sebaran realisasi BPUM di seluruh provinsi Bali sebanyak 334.689,” tambahnya.
Selain BPUM, KemenKopUKM mendukung program Pelonggaran Kegiatan UMK melalui skema Sertifikasi, seperti yang diterapkan Pemkab Banyuwangi.
“Kabupaten Banyuwangi pernah menerapkan aturan/ketentuan khusus untuk pelaku usaha berupa sertifikasi atau stiker bagi yang lolos verifikasi kelayakan dari Gugus Covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan, sosialisasi penerapan prokes, pemeriksaan suhu tubuh, adanya petugas pengawas prokes, hingga adanya desinfeksi berkala,” papar Eddy.
Selain itu, adanya pemantauan Prokes yang telah dijalankan Satgas Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan dapat melebarkan cakupan pemantauan Prokes dengan menjadi salah satu penentu usaha mendapatkan sertifikasi “New Normal”.
Menurut Eddy, sertifikasi “New Normal” hendaknya juga dimasukkan ke data aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 yang sudah ada, dengan menempelkan QR Code di usaha yang telah menerima sertifikasi yang dapat di scan masyarakat melalui aplikasi dan membuktikan bahwa usaha tersebut lolos verifikasi kelayakan dari Satgas Covid-19.
Tak hanya itu, beberapa langkah lain KemenkopUKM dalam mendukung pelaku usaha mikro di tengah pandemi adalah percepatan penyaluran KUR dan subsidi bunga, optimalisasi bantuan pascabencana bagi usaha mikro.
Pelaku Usaha Frozen Food
Di tempat yang sama, anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty meminta terkait berita UKM Frozen food yang sedang viral dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, sebaiknya KemenKopUKM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, untuk usaha mikro.
“Kolaborasi yang sudah dilakukan KemenKopUKM bersama Mabes Polri sudah bagus cepat tanggap untuk mengutamakan pembinaan kepada pelaku usaha mikro,” kata Evita.
Menanggapi hal itu, Eddy mengatakan bahwa KemenKopUKM telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait informasi pelaku usaha penjual makanan beku (frozen food) yang beberapa waktu lalu viral, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Menurut Eddy, Mabes Polri dan KemenKopUKM sepakat akan lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terkait berbagai perizinan yang diperlukan oleh UMKM.
Garda Transfumi
Tak hanya itu, masih di Bali, KemenKopUKM juga menggelar kegiatan “Koordinasi Teknis Pemetaan Data bagi Usaha Mikro” di wilayah Provinsi Bali (22/10).Peserta kegiatan adalah 50 orang pendamping/penggiat UMKM yang berpotensi bergabung menjadi Garda Transfumi wilayah Bali di TA 2022.
Di dalamnya mencakup pengenalan aplikasi pendukung pemetaan data usaha mikro yang berkolaborasi dengan MicroSave Consulting (MSC) melalui studi “Corner Shop Diaries”. Studi ini meneliti dampak covid-19 terhadap perekonomian secara umum di pedesaan.
“Melalui studi ini diharapkan dapat mendukung pembuatan kebijakan untuk merespon dampak pandemi Covid-19,” kata Eddy.
Sosialisasi dan simulasi penerbitan NIB melalui aplikasi OSS-RBA oleh Korwil Garda Transfumi wilayah Jawa Tengah. “Sebagian besar peserta belum memiliki pengalaman menggunaan OSS RBA, sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan kemampuan pendampingan para peserta, terutama dalam hal legalitas usaha,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, program Transfumi merupakan bentuk nyata komitmen KemenkopUKM untuk mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19 melalui transformasi ekonomi dari informal ke formal yang berkelanjutan (sustainable).