• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri UMKM

Asiiik! Urus Izin dan Sertifikat Produk Pangan Sekarang Dipermudah

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 4, 2021
in UMKM
0
Asiiik! Urus Izin dan Sertifikat Produk Pangan Sekarang Dipermudah
FacebookXLinkedInWhatsApp

Surakarta – Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan anggota Komisi VI DPR RI Evita Nusanty (mitra kerja), Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakata, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dan Mercy Corps Indonesia, menyelenggarakan acara Koordinasi Teknis Penerbitan Perizinan bagi Usaha Mikro dengan para Garda Transfumi di wilayah Jawa Tengah.

Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk bagi Usaha Mikro melalui Penyuluhan Keamanan Pangan, Kota Surakarta. Sekaligus acara Berakselerasi Bangkit dengan Kemudahan Perizinan dan Sertifkasi Produk bagi Usaha Mikro 2-3 Agustus 2021.

“UMKM sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM adalah dengan mempermudah perizinan untuk UMKM di seluruh Indonesia,” kata Asisten Deputi Perlindungaan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Rahmadi, dalam rilisnya, kemarin.

Menurut Rahmadi, izin usaha merupakan suatu bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang, yang menyatakan sah/dibolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu.

“Kebanyakan UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Selain itu, masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu,” ungkap Rahmadi.

Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM.

Terdapat 11 kluster poin UU Cipta Kerja, salah satu diantaranya kemudahan dan perlindungan bagi UMKM serta penyederhanaan perizinan berusaha.

Sebagai tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Melalui PP tersebut diatur mengenai penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Rahmadi.

Rinciannya, untuk kegiatan usaha risiko rendah, pelaku usaha hanya dipersyaratkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dimana NIB akan berlaku sebagai identitas dan legalitas usahanya. Untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan pernyataan pemenuhan sertifikat standar.

Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi.

“Untuk kegiatan usaha risiko tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan izin yang telah diverifikasi,” jelas Rahmadi.

Untuk itu, lanjut Rahmadi, perlu adanya proses percepatan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 melalui koordinasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Selain itu, pendampingan pengajuan NIB bagi UMKM utamanya usaha mikro dan kebijakan kemudahan perizinan berusaha ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pelaku usaha. Sehingga, dapat berdaya saing dan meningkatkan skala usahanya.

Pada 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerbitan legalitas usaha berupa NIB dan koordinasi lintas sektor terkait kemudahan pendaftaran sertifikasi produk bagi usaha mikro dalam rangka tranformasi usaha mikro dari informal ke formal.

Langkah strategis untuk akselerasi implementasi melalui program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro). Diantaranya, membentuk Garda Transfumi di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM dan mengintegrasikannya dengan para mitra untuk berkoordinasi dengan OPD dalam pelaksanaan transformasi usaha informal ke formal di daerah.

“Ke depan, diharapkan dapat menggandeng seluruh asosiasi/organisasi masyarakat dan komunitas UMKM,” ujar Rahmadi.

Namun, untuk saat ini penyelenggaraan Garda Transfumi bersama dengan para pendamping SIGAP UMKM-Micro Mentor Indonesia untuk lima wilayah dan saat ini pelaksanaanya di Provinsi Jawa Tengah.

Tujuan Program GARDA TRANSFUMI agar mempercepat kepemilikan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro informal yang didampingi Penerbitan NIB melalui akses OSS-RBA, yang secara resmi system OSS RBA itu telah resmi dilaunching Presiden RI pada 9 Agustus 2021.

“Target kami terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapatkan BPUM diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif,” tandas Rahmadi.

Melalui program GARDA TRANSFUMI, Rahmadi berharap dapat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat mentransformasi usaha seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia.

Program strategis lainnya untuk mencapai kemudahan usaha yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM dengan memberikan Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Usaha Mikro.

Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas.

“Kurangnya edukasi dan informasi, kompleksitas pengajuan perizinan, serta biaya yang tinggi, menjadi alasan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi dan perizinan,” ungkap Rahmadi.

Di sektor kuliner, tingginya kebutuhan konsumen terhadap pangan/makanan menjadikan pelaku usaha produk makanan beredar luas di toko-toko maupun di swalayan dan berbagai tempat perbelanjaan lainnya.

“Untuk itu, pemerintah mempunyai tugas besar dalam menjamin keamanan serta pengawas akan segala jenis makanan yang beredar di masyarakat,” kata Rahmadi.

Salah satu progam pemerintah dalam menjamin produk makanan aman untuk dikonsumsi masyarakat adalah dengan mengeluarkan izin edar berupa izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), yang merupakan jaminan resmi dari Pemerintah untuk dapat beredar dan aman dikonsumsi bagi seluruh konsumen.

Melalui kegiatan Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk bagi Usaha Mikro yang dilakukan, diperuntukan bagi usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan, untuk dikeluarkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha mikro.

Saat ini, kata Rahmadi, di daerah masih minim kegiatan penyuluhan keamanan pangan sehingga mempersulit akses pelaku Usaha Mikro untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi wadah pertemuan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro sebanyak 50 orang per kabupaten/kota dengan pemateri dari dinas teknis terkait untuk dapat membantu fasilitasi terbitnya SPP-IRT tersebut pada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten atau Kota yang saat ini dilaksanakan di Kota Surakarta. Peserta berasal dari Kota Surakarta dan Kabupaten Grobogan.

Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi produk bagi usaha mikro sebagai langkah pengganti penanggungan biaya pendaftaran sertifikasi produk yang seharusnya dikeluarkan usaha mikro, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal.

“Sekaligus membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini,” tukas Rahmadi.

Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas. Serta melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers.

“Semakin banyak UKM makers, maka akan menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, perekonomian di masa pandemi Covid-19 akan menjadi lebih cepat untuk pulih,” pungkas Rahmadi.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Asisten Deputi Perlindungaan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKMBerita IndustriIndustriKemenkopUKMPanganPerizinanRahmadiRegulasiSertifikat Produk PanganUMKM
Previous Post

Yuk Buruan Daftar! Kemenperin Bakal Bagi-bagi 9.000 Sertifikat TKDN Gratis untuk IKM

Next Post

Gelar X-Summit Prime 2021, FUJIFILM Perkenalkan Dua Kamera dan Tiga Lensa Terbaru

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029
UMKM

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang
UMKM

Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang

June 23, 2026
Rekor Baru! KUR Sektor Produksi Tembus 60,5%, Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
UMKM

Dolar Menggila, Menteri UMKM Akui Pelaku Usaha Tahu-Tempe Kena Tekanan Berat

June 10, 2026
UU UMKM Bakal Direvisi, Menteri Maman Siapkan “Tameng” Baru untuk 57 Juta Pelaku Usaha
UMKM

UU UMKM Bakal Direvisi, Menteri Maman Siapkan “Tameng” Baru untuk 57 Juta Pelaku Usaha

June 10, 2026
Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM
UMKM

Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

May 7, 2026
Harga Kemasan Melonjak, UMKM Diselamatkan Program Ini! Bisa Produksi Mulai 50 Pcs
UMKM

Harga Kemasan Melonjak, UMKM Diselamatkan Program Ini! Bisa Produksi Mulai 50 Pcs

April 27, 2026
Next Post
Gelar X-Summit Prime 2021, FUJIFILM Perkenalkan Dua Kamera dan Tiga Lensa Terbaru

Gelar X-Summit Prime 2021, FUJIFILM Perkenalkan Dua Kamera dan Tiga Lensa Terbaru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026

Berita Terbaru

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply