Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko akan mempermudah para pelaku usaha mengurus perizinan usaha.
Bahkan, ia menyebut, semuanya kini bisa dilakukan secara online tanpa harus keluar dari tempat usahanya.
”Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya,” kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers peluncuran OSS Berbasis Risiko pada Senin (9/8).
Meniurutnya, kehadiran OSS Berbasis Risiko ini dinilai sebagai perubahan atau reformasi struktural yang luar biasa.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan salah satu keunggulan dari sistem ini yaitu akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah. Sebab, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun.
”Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan,” tuturnya.































