Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat status pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah (PSR) hingga 30 Juli 2021 lalu tercatat sudah mencapai angka 515.107 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.
Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan perumahan yang terus dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah serta para pengembang perumahan dan masyarakat.
”Dari data yang kami miliki hingga tanggal 30 Juli 2021 atau menjelang HUT RI ke 76 ini Program Sejuta Rumah sudah berhasil mendorong pembangunan rumah masyarakat sebanyak 515.107 unit rumah di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Menurutnya, berdasarkan arahan Menteri PUPR pelaksanaan PSR akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia karena kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan dan Kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan untuk bersama-sama mensukseskan Program Strategis Nasional tersebut.
”Capaian PSR per 30 Juli 2021 adalah sebesar 515.107 unit yang terdiri dari 451.506 unit rumah MBR dan 63.601 unit rumah non MBR. Penambahan capaian PSR dibandingkan bulan Juni lalu adalah sebesar 133.054 unit,” terangnya.
Khalawi menambahkan, pelaksanaan Program Sejuta Rumah juga menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) yakni Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Sedangkan targetnya adalah tersedianya rumah layak huni, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, adanya kemudahan memperoleh rumah serta menyasar semua kalangan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, total hasil pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan Kementerian PUPR mencapai 195.333 unit. Selanjutnya pemerintah daerah juga ikut berperan aktif dalam PSR dengan membangun sebanyak 30.138 unit.
Sedangkan pengembang perumahan tercatat membangun sebanyak 220.304 unit, CSR dari sektor swasta sebanyak 46 unit dan masyarakat 5.683 unit. Untuk rumah non MBR tercatat dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 48.624 unit dan masyarakat sebanyaK 14.977 unit.
”Kami akan terus meningkatkan pembangunan perumahan agar di masa pandemi ini masyarakat bisa menempati hunian yang layak sehingga bisa terhindar dari paparan Covid-19,” harapnya.
Pada tahun 2015 capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 699.770 unit rumah, 2016 (805.169 unit rumah), 2017 (904.758 unit rumah), 2018 (1.132.621 unit rumah) dan 2019 melonjak menjadi 1.263.634 unit rumah).
Di tahun 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda, Kementerian PUPR juga tetap mendorong semangat para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian sehingga diperoleh capaian sebanyak 956.217 unit rumah.
”Adapun total secara keseluruhan capaian Program Sejuta Rumah mulai tahun 2015 hingga Juli 2021 ini sebanyak 6.286.274 unit rumah di seluruh Indonesia. Program Sejuta Rumah adalah hasil pembangunan nyata yang dilaksanakan pemerintah agar setiap masyarakat Indonesia bisa menghuni rumah yang layak huni dan menikmati kemerdekaan meskipun lebih banyak melakukan aktifitas dari rumah,” tutupnya.