• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Agro

Kemenperin Geram Tak Dilibatkan dalam Aturan Kemasan Rokok Polos

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 19, 2024
in Agro
0
Kemasan Rokok Polos Gerus Rokok Indonesia Hmf Thumb
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jurnalindustry.com – Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

Sejalan dengan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku pendapatnya dalam pembahasan aturan tersebut sama sekali tidak didengarkan.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan mengatakan, pihaknya selalu aktif mengikuti pembahasan terkait PP 28/2024 mulai dari September 2023 hingga April 2024. Sayangnya, dalam pembahasan tersebut, pendapat pihaknya tidak pernah didengar.

“Kami Kemenperin aktif dalam pembahasan PP 28/2024 dari September 2023 sampai terakhir itu di April 2024, kami ikut serta. Namun satu hal yang kami sangat disayangkan ternyata suara Kemenperin tidak terlalu didengar,” kata Merri dalam acara ‘Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek’ di Perle Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Dirinya menyebut bahwa Kemenperin tidak pernah dilibatkan untuk melihat rancangan atau draf dari PP 28/2024 sebelum diterbitkan.

Dia bilang saat itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lupa mengundang Kemenperin. Bahkan pihaknya telah bersurat kepada Kemenkes agar dapat melihat rancangan atau draf final PP tersebut.

Namun, sampai peraturan turunan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana, Merri menyebut pihaknya tidak juga dilibatkan.

“PP 28/2024 terbit 26 Juli 2024. Sebelumnya pun terkait PP 28/2024 kita sudah bersurat bahwa kita belum melihat draf final dan tidak diikutsertakan dalam pemarafan. Namun, setelah itu terbit, maksud kita itu ada perbaikan untuk penyusunan, turunan dari PP ini harapannya kita diikutsertakan. Namun dari 26 Juli sampai hari ini kami belum pernah diikutsertakan dalam pembahasan apapun terkait turunan PP 28/2024 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, kejadian tersebut berulang. Kemenperin juga tidak dilibatkan dalam dengar pendapat atau public hearing bersama asosiasi industri hasil tembakau (IHT). Alasannya, Kemenkes juga lupa mengundang pihaknya. Dia pun berharap Kemenkes dapat melihat posisi Kemenperin.

“Jadi kemarin waktu public hearing pun kami tidak diundang yang menurut teman-teman dari Kemenkes mereka kelupaan mengundang kami. Sebetulnya kan ada dua tahapan diskusi, tahapan pertama terkait industri hasil tembakau, tahapan keduanya itu terkait GGL. Dan di GGL pun kami juga tidak diundang. Artinya kelupaannya tuh berulang,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mencurigai ada pihak tertentu yang cawe-cawe terkait ketentuan pengaturan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang akan menguntungkan pelaku usaha rokok elektronik tertentu.

Menurutnya, ada disharmoni antara Pasal 3 dan Pasal 7 dalam RPMK. Pasal 3 ayat (1) RPMK menyebutkan bahwa ruang lingkup Permenkes mencakup Standardisasi Kemasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Pasal 3 ayat (3) mengatur bahwa Rokok Elektronik meliputi: (i) sistem terbuka atau isi ulang cairan nikotin; (ii) sistem tertutup atau cartridge sekali pakai; dan (iii) padat.

Namun, pengaturan lebih lanjut mengenai standardisasi kemasan di Pasal 7 ayat (1) hanya mengatur untuk standardisasi kemasan rokok elektronik sistem terbuka atau isi ulang dan Pasal 7 ayat (2) mengatur kemasan sistem tertutup (cartridge).

“Tidak ada pengaturan lebih lanjut mengenai rokok elektronik padat. Ada apa dengan Menkes?. Kami curiga jangan-jangan ada intervensi perusahaan rokok global yang meminta Kemenkes tidak mengatur dan tidak mengendalikan rokok elektronik padat yang merupakan produk padat impor,” tegas Misbakhun.

Sebelumnya, Kemenkes menerbitkan PP 28/2024 yang menuai penolakan dari berbagai stakeholders, termasuk ekosistem pertembakauan. Saat ini, Kemenkes tengah merampungkan RPMK yang juga menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Diketahui, pelaku industri rokok elektronik mayoritas adalah UMKM dan bagian dari industri kreatif. Adanya aturan tersebut, kata Misbakhun, akan menyebabkan banyak usaha gulung tikar karena tak sanggup berkompetisi dengan pelaku usaha global (global player) yang padat modal.

Menurut Misbakhun, hilangnya pengaturan rokok elektrik jenis padat (solid), di lain sisi objek pengaturan RPMK ini hanya produk tembakau konvensional, produk tembakau iris, kantung nikotin, rokok elektronik sistem terbuka dan sistem tertutup, maka dalam konteks ini ada ketidakadilan dalam berusaha.

“Hal ini akan menyebabkan terciptanya iklim usaha yang tidak sehat bagi kalangan rokok elektronik, dikarenakan adanya diskriminasi pengaturan oleh pemerintah,” tegasnya.

Misbakhun menegaskan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah amanat Konstitusi. Oleh karena itu, Misbakhun mengingatkan pemerintah yang memproduksi produk hukum harus lebih Konstitusional.

“Konstitusional dalam arti jangan sampai yang tidak diatur oleh Undang-Undang kemudian peraturan-peraturan di bawahnya itu mengatur sebuah aturan yang memang tidak ada di batang tubuh norma Undang-Undangnya,” pungkas Misbakhun.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: DPR RIIHTIndustri Hasil TembakauKemenkesKemenperinMisbakhunRokokRPMK Kemasan RokokTembakau
Previous Post

Sekjen DWP Pusat Ajak Masyarakat Beli dan Pakai Produk Lokal Buatan UMKM

Next Post

Sanwa Musen Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Subang Smartpolitan

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya
Agro

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
Bulog Sudah Serap 3,4 Juta Ton Beras, Target 4 Juta Ton Tinggal Selangkah Lagi
Agro

Bulog Sudah Serap 3,4 Juta Ton Beras, Target 4 Juta Ton Tinggal Selangkah Lagi

August 13, 2026
Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular
Agro

Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

August 7, 2026
Mentan Amran Tegas Tak Beri Toleransi Praktik Kecurangan Beras
Agro

India Minta 500 Ribu Ton Pupuk RI, Mentan Amran: Banyak Negara Mulai Berebut

May 21, 2026
IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen
Agro

IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

February 14, 2026
Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana
Agro

Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana

February 12, 2026
Next Post
Img 20240920 072038 (645 X 360 Piksel)

Sanwa Musen Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Subang Smartpolitan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026

Berita Terbaru

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply