Sukabumi – UKM Mart yang telah dibangun ini bukan hanya merupakan fasilitas Pondok Modern Assalam Sukabumi untuk menyediakan berbagai kebutuhan konsumtif para santri dan santriwati, serta para ustadz dan ustadzah.
Namun juga, dapat menjadi wadah bagi para santri yang kreatif dan inovatif menghasilkan suatu karya dan dijual kepada rekan-rekannya atau masyarakat sekitar.
Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara peresmian Gedung UKM Mart, Desa Sukaharja, Warungkiara, Sukabumi, di sela-sela acara penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah, di Kabupaten Sukabumi, Selasa, (23/11).
Di acara yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil dan Pimpinan Pondok Modern Assalam Sukabumi KH Encep Hadiana, Teten berharap UKM Mart milik Ponpes Assalam dapat menjadi inkubator bagi para santri untuk melahirkan wirausaha yang inovatif dan unggul.
“Akan ada Keppres Kewirausahaan untuk melahirkan banyak wirausaha yang rasio kita masih sebesar 3,47%. Minimal rasionya 4% untuk menjadi negara maju. Jadi, pesantren dapat menjadi inkubator bagi pengembangan wirausaha di Indonesia,” papar MenKopUKM.
Menurut Teten, Laboratorium Kewirausahaan dalam bentuk koperasi pondok pesantren juga dapat dibangun di Pondok Modern Assalam ini, karena jiwa kewirausahaan saat ini penting untuk diajarkan sejak muda.
“Pada 2030 nanti, kita akan mengalami bonus demografi, yang artinya bahwa usia produktif akan lebih banyak. Sehingga, para generasi muda kita perlu diberikan bekal yang cukup untuk menjadi lebih produktif di lingkungannya,” kata Teten.
Di samping itu, Teten berharap sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang mengakar pada budaya masyarakat di Kecamatan Warungkiara, para lulusan santri dapat terus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi (Universitas).
“Sehingga, dapat melahirkan intelektual muda yang berwawasan luas dan berakhlakul karimah,” tandas Teten.
Pemanfaatan Lahan
Terkait proses redistribusi tanah, menurut Teten, di Kabupaten Sukabumi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pemanfaatan lahan yang bersumber dari tanah negara ini dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat melalui wadah koperasi.
Ada 100 Kepala Keluarga di 3 Desa, yaitu Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampang, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, dan Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, yang secara simbolis menerima sertifikat tanah dengan total luasan 7,6894 hektar.
Bagi MenKopUKM, sinkronisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian ATR/BPN dengan program penguatan kelembagaan ekonomi petani TORA melalui koperasi, merupakan pekerjaan bersama yang perlu dikawal dan sukseskan.
“Untuk itu, peran Pemerintah Daerah dan Dinas terkait serta pendamping lapangan harus dapat berbagi tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga dapat saling mendukung dan memperkuat potensi masyarakat dan komoditas unggulannya,” ujar Teten.
Teten menyampaikan bahwa para petani jangan dibiarkan bercocok tanam sendiri-sendiri, di lahan yang sempit, rata-rata maksimum hanya 0,5 hektar per KK, meskipun di lahan TORA ini bervariasi luas lahannya berdasarkan sertifikat tanah yang dimiliki oleh masing-masing KK. “Jadi, konsolidasi lahan perlu dilakukan, sehingga mencapai skala yang ekonomis,” tegas MenkopUKM.
Selain konsolidasi lahan, juga perlu dilakukan konsolidasi petani dalam wadah koperasi. “Dengan berkoperasi, maka para petani dapat fokus di onfarm, sehingga untuk off-farm sampai pada pengolahan hasil panen petani dapat dikonsolidasikan oleh koperasi,” ulas Teten.
Untuk itu, kata Teten, koperasi berperan sebagai agregator dan koperasi juga dapat menetapkan standar kualitas hasil produksi sesuai dengan permintaan pembeli.
“Jadi, peran koperasi disini adalah memastikan harga yang wajar bagi para petani, koperasi dapat membeli panen para petani dengan harga yang stabil karena yang berhadapan dengan buyer adalah koperasinya, bukan individu-individu petani,” jelas Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Sofyan Djalil berharap, meski terbilang kecil (7 hektar) namun bisa dimanfaatkan dan diberdayakan secara optimal agar melahirkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan berkoperasi, lahan tersebut bisa diberdayakan secara maksimal,” tegas Sofyan.
Menurut Sofyan, program redistribusi tanah merupakan bukti keseriusan pemerintah agar tanah tidak produktif atau tanah terlantar untuk diserahkan kepada rakyat. “Kita akan terus mengidentifikasi keberadaan tanah-tanah HGU yang tidak produktif, nganggur, dan terlantar, untuk kemudian akan dibagikan kepada rakyat,” pungkas Sofyan.