Jakarta – Perhutani lakukan panen tebu perdana di kawasan hutan Perum Perhutani seluas 387 Ha dengan potensi tebu giling sebesar 30.000 ton, di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, sebagai langkah peningkatan ketahanan pangan nasional, pada Kamis (9/9).
Pengembangan agroforesty tebu secara mandiri tersebut merupakan implementasi salah satu inisiatif strategis Perum Perhutani yang telah ditetapakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta masuk ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Perhutani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Rachman Ferry Isfianto, Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto, Direktur PTPN X Tuhu Bangun dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Yudi Ermawan.
Natalas Anis Harjanto menyampaikan pengembangan agroforestry tebu mandiri merupakan hal baru bagi Perhutani, yang menjadi sebuah inovasi dalam peningkatan produktivitas kawasan hutan dan penambahan revenue.
“Sebagai bentuk kolaborasi bersama mitra BUMN yang kompeten dalam budidaya tebu dan industri gula, Perhutani menjalin sinergi bersama PTPN X, PTPN XI dan RNI termasuk melibatkan pabrik-pabrik gula dalam binaan PTPN dan RNI,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemanenan tebu seluas 187 Ha di KPH Ngawi dengan potensi produksi tebu giling 15.000 ton.
Sementara itu Rachman Ferry Isfianto menyampaikan harapannya kedepan agar Indonesia bisa menjadi eksportir gula dengan memanfaatkan hutan yang kurang produktif menjadi hutan produktif di wilayah kerja Perum Perhutani.
“Yaitu dengan menjadikan hutan sebagai penyokong ketahanan di sektor gula baik melalui mekanisme kerjasama pemanfaatan hutan atau Perhutani melaksanakan sendiri seperti ATM (Agroforestry Tebu Mandiri), karena Pak Menteri menyampaikan BUMN tidak boleh menjadi Menara Gading tapi harus bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan,” terangnya.
Perhutani telah melalui aspek legal, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengesahkan 8.000 Ha di tahun 2021 untuk selanjutnya dilakukan secara bertahap menjadi seluas 18.256 Ha kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024, di tahun 2022 luas pengembangan agroforestry tebu mandiri ini akan dilanjutkan seluas 1.758 Ha di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pemerintah telah mencanangkan bahwa tahun 2025 sebagai tahun swa sembada gula konsumsi, serta tahun 2030 sebagai swa sembada gula industri. Menghadapi hal tersebut Perhutani siap menjalin kolaborasi dengan PTPN dan RNI untuk mewujudkannya.