• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Pengusaha Teriak Kain Langka, Pabrik Baju Terancam Mandek

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Pengusaha Teriak Kain Langka, Pabrik Baju Terancam Mandek

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri IKM

Kemenperin Beri Kemudahan Akses Bahan Baku IKM

ari by ari
September 13, 2022
in IKM
0
Kawal Ekosistem IKM Tanah Air, Kemenperin Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Tidak hanya menyiapkan fasilitas di sektor hilir terkait kemasan, distribusi, dan pemasaran produk, Kemenperin juga menyiapkan solusi bagi pelaku IKM agar lebih mudah memperoleh bahan baku yang terjangkau dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Pelaku IKM seringkali kesulitan mendapatkan bahan baku, yang beberapa di antaranya tidak tersedia di dalam negeri. Namum, mereka juga belum mampu melakukan impor sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, kemarin.

Data Ditjen IKMA Kemenperin menunjukkan, biaya bahan baku dan bahan penolong di komponen biaya produksi IKM mencapai 57,31%. Sulitnya bahan baku menjadi salah satu tantangan dalam peningkatan daya saing IKM.

Oleh sebab itu, Kemenperin hadir mengatasi problem tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah.

“Permenperin 21/2021 ini merupakan penjabaran amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian,” ungkap Reni.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah berupaya melakukan penyederhanaan perizinan berusaha, serta kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dalam UU Ciptaker ini, terdapat beragam penyesuaian peraturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi serta kemudahan bagi pelaku usaha sektor perindustrian, antara lain terkait kebijakan afirmasi kepada IKM melalui fasilitasi bahan baku dan bahan penolong,” papar Reni.

Mengenai kemudahan tersebut, dituangkan pula di dalam PP 28/2021, yang salah satunya mengatur mengenai Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong.

“Salah satu pengaturan yang krusial di dalam PP tersebut, antara lain adanya pengaturan mengenai jaminan ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, yang diatur melalui mekanisme Neraca Komoditas,” jelas Reni.

Dalam PP 28/2021, diatur bahwa impor bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi sendiri, dapat dilakukan oleh Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai angka pengenal importir umum (API-U), serta dibuktikan dengan kontrak pemesanan dari IKM dimaksud.

Menurut Dirjen IKMA, pihaknya bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM sehingga mampu bersaing di tingkat global.

Upaya ini dilakukan melalui kebijakan yang mendukung terciptanya pasar bagi produk IKM, inovasi dalam pengembangan produk, peningkatan citra dan merek dagang terhadap produk IKM, serta adanya jaminan terhadap ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong.

“Nantinya, Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong berperan menyediakan bahan baku dan/atau bahan penolong bagi IKM, serta menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong di dalam negeri bagi IKM,” imbuhnya.

Impor hanya diperuntukkan bagi IKM yang tidak dapat melaksanakan importasi bahan baku dan/atau bahan penolong sendiri, sedangkan Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong dapat memperoleh bahan baku dan/atau bahan penolong dari sisa impor yang diperuntukkan bagi IKM sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan penyaluran bahan baku dan/atau bahan penolong, dilakukan berdasarkan skema kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Kriteria pengajuan PPBB

Reni menambahkan, beberapa kriteria yang harus dimiliki badan usaha yang hendak mengajukan penetapan sebagai Pusat Penyedia Bahan Baku (PPBB), di antaranya badan usaha tersebut melakukan importasi dan menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong yang diperuntukkan bagi IKM, serta memiliki dan/atau menguasai tempat, bangunan, area atau penyimpanan minimal 500 meter persegi di satu lokasi.

“Selain itu, memiliki kegiatan usaha minimal importasi bahan baku dan/atau bahan penolong untuk IKM, serta sedikitnya telah melayani lima IKM,” sebut Reni.

Selanjutnya, PPBB yang telah ditetapkan oleh Menteri Perindustrian, mengajukan usulan kebutuhan tahun berikutnya berdasarkan kontrak pemesanan IKM, melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) paling lambat bulan September tahun berjalan.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, penyusunan dan penetapan rencana kebutuhan dan rencana pasokan dalam Neraca Komoditas ini akan menjadi dasar penerbitan Persetujuan Ekspor dan Persetujuan Impor yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong ini nantinya dilarang menyalurkan bahan baku dan/atau bahan penolong impor yang bukan untuk kegiatan produksi IKM. IKM juga tidak boleh menjual barang impor dari PPBB ini ke pihak lain,” tutur Reni.

Reni berharap, kebijakan ini dapat dipahami bersama oleh semua pemangku kepentingan agar pembinaan dan pengembangan IKM dapat berjalan secara tepat sasaran dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga peraturan pelaksana ini dapat memberikan iklim usaha yang lebih kondusif, serta kepastian hukum dan usaha bagi IKM,” tandasnya.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Bahan BakuBahan Baku IKMBerita IndustriDirjen IKMAIKMIndustriIndustri Kecil dan MenengahJasaKemenperinReni Yanita
Previous Post

Perhutani – Universitas Jambi Teken MoU Gelar Program Merdeka Belajar

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Perhutani Panen Perdana Tebu di KPH Jombang

ari

ari

Related Posts

Menperin: 1.236 Pabrik Bakal Mulai Produksi Tahun ini Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
IKM

Ekspor Kerajinan RI Tembus USD806 Juta! Kemenperin Percepat Akses Pasar IKM Lewat Business Matching

March 16, 2026
Keren! 24 IKM Drone Binaan Kemenperin Siap Kuasai Industri, dari Pertanian hingga Tambang
IKM

Keren! 24 IKM Drone Binaan Kemenperin Siap Kuasai Industri, dari Pertanian hingga Tambang

February 23, 2026
Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor
IKM

Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor

January 28, 2026
Terungkap! Ini Program Kemenperin yang Diam-diam Cetak SDM Industri Super Kompeten
IKM

Difasilitasi Kemenperin, 232 IKM di Kalimantan Selatan Kantongi Sertifikat Halal

January 21, 2026
Kemenperin Dorong IKM Fesyen dan Kriya Naik Kelas Lewat Model Bisnis Berbasis Budaya
IKM

Kemenperin Dorong IKM Fesyen dan Kriya Naik Kelas Lewat Model Bisnis Berbasis Budaya

January 15, 2026
Menperin Dukung Upaya Mentan Amran Wajibkan IPS Serap Susu Segar dari Peternak Dalam Negeri
IKM

Industri Kecil Lumpuh Akibat Bencana, Menperin Agus Siapkan Program Restarting 2026

January 3, 2026
Next Post
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Perhutani Panen Perdana Tebu di KPH Jombang

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Perhutani Panen Perdana Tebu di KPH Jombang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

May 8, 2026
Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

May 7, 2026
Chef Juna dan Sisca Soewitomo Ramaikan Chef Expo 2026, Kuliner RI Bidik Dunia

Chef Juna dan Sisca Soewitomo Ramaikan Chef Expo 2026, Kuliner RI Bidik Dunia

May 7, 2026
Prabowo Gelontorkan Rp14 Triliun, 71 Ribu Sekolah Bakal Direvitalisasi pada 2026

Prabowo Gelontorkan Rp14 Triliun, 71 Ribu Sekolah Bakal Direvitalisasi pada 2026

May 7, 2026

Berita Terbaru

Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

May 8, 2026
Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

May 7, 2026
Chef Juna dan Sisca Soewitomo Ramaikan Chef Expo 2026, Kuliner RI Bidik Dunia

Chef Juna dan Sisca Soewitomo Ramaikan Chef Expo 2026, Kuliner RI Bidik Dunia

May 7, 2026
Prabowo Gelontorkan Rp14 Triliun, 71 Ribu Sekolah Bakal Direvitalisasi pada 2026

Prabowo Gelontorkan Rp14 Triliun, 71 Ribu Sekolah Bakal Direvitalisasi pada 2026

May 7, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply