Jurnalindustry.com – Jakarta – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menetapkan KEK Sanur pada peringkat ke-2 kategori KEK Tema Jasa dan peringkat ke-4 dalam keseluruhan KEK. Sejauh ini, KEK Sanur telah menyerap investasi dengan total Rp 2,99 triliun.
“Kami mengapresiasi PT Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku BUPP KEK Sanur yang mampu menyelesaikan pembangunan kawasan dan dinyatakan siap beroperasi dalam waktu kurang dari 3 tahun. Dan berdasarkan pemeringkatan LPEM UI, menunjukkan kinerja KEK Sanur menduduki peringkat ke-4 untuk KEK keseluruhan dan peringkat ke-2 untuk kategori KEK Jasa,” kata Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin dalam keterangan tertulis, Senin (4/11).
Capaian ini diberikan berdasarkan beberapa indikator penilaian dari kinerja, realisasi investasi, serapan tenaga kerja dan kontribusi KEK Sanur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KEK Sanur yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022. KEK Sanur merupakan Kawasan Ekonomi Khusus kesehatan pertama di Indonesia dan dikembangkan di lahan seluas 41,26 ha.
KEK ini dilengkapi dengan fasilitas kesehatan dan pariwisata terintegrasi berstandar internasional seperti sarana akomodasi yang terdiri dari hotel bintang 4 dan 5, premium villa/resort, Ethnobotanical Garden, Convention Centre bertaraf Internasional yang mampu menampung hingga 5.000 orang, area komersial, sentra UMKM, serta berbagai fasilitas pendukung dengan teknologi terkini.
KEK Sanur menghadirkan alur perjalanan end to end yang mengintegrasikan layanan kesehatan dan pariwisata dengan berbagai fasilitas berstandar internasional dan sebagai langkah transformatif strategis untuk menjawab tantangan ribuan masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.
PT Hotel Indonesia Natour yang ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 6 Tahun 2022.
Berdasarkan Laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pada semester I-2024, secara kumulatif KEK Sanur telah mencapai beberapa capaian yang signifikan di mana realisasi investasi telah mencapai Rp 2,99 triliun. Selain itu, penyerapan tenaga kerja di kawasan ini tercatat sebanyak 2.853 orang.
Pada 2024 saja, KEK Sanur mampu untuk merealisasikan investasi sebesar Rp 938,3 miliar atau 67,9% dan tenaga kerja sebanyak 495 orang atau 30,9% dari target yang ditentukan.
“PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) senantiasa berkomitmen untuk melakukan inovasi dalam pengembangan KEK Sanur untuk mendukung dan menghadirkan ekosistem pariwisata kesehatan yang inklusif serta berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) Christine Hutabarat.
“Dengan capaian ini, KEK Sanur optimis untuk terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan visi KEK Sanur sebagai International Medical & Wellness Destination yang membawa added value dan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal maupun nasional,” tambah Christine.