Jakarta – Sejumlah pengusaha menyambut baik rencana pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Ketua DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang menilai keputusan tersebut merupakan angin segar dan kabar bahagia bagi para pengusaha.
Menurutnya, dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya.
“Pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan Pemerintah. Pelaku usaha menunggu keputusan Pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan Presiden baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian Covid-19,” kata Sarman lewat keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Sarman berharap statsus pandemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri guna memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
“Termasuk kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit dalam memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat,” terangnya.
Ia juga mengharapkan dengan status endemi maka momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan.