• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Jasa

Kemenperin Fasilitasi Industri Serap Garam Lokal Lebih dari 1 Juta Ton

ridho by ridho
August 8, 2022
in Jasa
0
Kemenperin Fasilitasi Industri Serap Garam Lokal Lebih dari 1 Juta Ton
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berperan aktif untuk meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri. Upaya yang telah dilakukan, antara lain melalui fasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di tanah air.

“Oleh karena itu, pada hari ini, kami mengumpulkan sejumlah perusahaan industri pengolah garam dan para petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam penyerapan garam lokal tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/8).

Penandatanganan nota kesepahaman untuk penyerapan garam lokal tersebut diwakili oleh tujuh industri pengolahan garam dari total 15 industri pengolahan garam yang akan melakukan penyerapan garam lokal dari 27 orang perwakilan petani atau petambak garam.

Di samping itu, garam lokal juga diserap langsung melalui industri kecil dan menengah (IKM) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Sinergi ini merupakan salah satu bukti konkret bahwa Kemenperin dan pelaku industri turut mendukung kesejahteraan petani dan petambak garam dalam negeri, yang diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi, utamanya pada sektor industri sebagai komponen bahan baku dan penolong industri hilirnya serta dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tutur Menperin.

Tahun ini, rencana penyerapan garam hasil produksi dalam negeri oleh industri pengolahan garam skala menengah dan besar adalah sebesar 1.050.000 ton dari beberapa wilayah sentra produksi garam di seluruh Indonesia, di luar yang diserap langsung oleh sektor industri kecil menengah (IKM).

Sementara itu, total penyerapan garam lokal yang telah dilakukan oleh industri, untuk garam lokal produksi tahun 2021, telah mencapai 767.611 ton. Hal ini mempertimbangkan ketersediaan produksi hasil panen 2021 yang juga mengalami penurunan karena kondisi cuaca, serta dampak pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap pasar garam konsumsi, terutama untuk hotel, restoran dan katering (horeka).

“Kerja sama antara industri dengan petani garam tidak hanya sampai pada penyerapan garam produksi dalam negeri saja, tetapi komitmen industri pengolahan garam melalui Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) untuk membantu petani garam dalam hal peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri,” papar Agus.

Menperin menjelaskan, garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari sektor konsumsi baik rumah tangga maupun komersial (hotel, restoran dan katering), hingga sektor industri meliputi industri aneka pangan (porduksi mi instan, biskuit, bumbu-bumbuan, makanan ringan, dan produk aneka pangan lainnya), industri farmasi (cairan infus, cairan hemodialisa, dan obat-obatan lainnya), industri tekstil dan penyamakan kulit, industri klor alkali (petrokimia dan pulp kertas), bahkan untuk water treatment di industri dan pengeboran minyak.

“Beberapa jenis garam untuk kebutuhan industri sudah dirumuskan standarnya melalui SNI. Selain itu, sejumlah sektor industri, seperti industri klor alkali (CAP), industri farmasi dan kosmetik, serta industri aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong dengan spesfikasi yang cukup tinggi, baik dari sisi minimum kandungan NaCl yang di atas 97% maupun cemaran logam dan kadar Ca maupun Mg yang dipersyaratkan cukup rendah,” ungkapnya.

Menperin menyebutkan, kebutuhan garam nasional tahun 2022 berdasarkan Neraca Garam, yakni sebesar 4,5 juta ton yang terdiri atas kebutuhan industri pengolahan sebesar 3,7 juta ton dan konsumsi 800 ribu ton baik untuk rumah tangga maupun komersial.

“Kebutuhan garam dalam kuantitas yang besar, seperti untuk sektor industri CAP, membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan agar dapat memastikan ketersediaan produk di pasar,” imbuhnya.

Jaga pasokan industri

Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, dalam rangka menjamin ketersediaan barang konsumsi bagi penduduk dan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk kepentingan industri, serta mendorong penyerapan komoditas yang memperhatikan kepentingan petani, nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, dan pelaku usaha mikro dan kecil penghasil komoditas lainnya, maka perlu dilakukan pengendalian impor yang salah satunya adalah komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong Industri.

Sebagai salah satu pilot untuk penerapan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK), impor garam diatur sangat ketat oleh pemerintah.

Seluruh industri yang membutuhkan impor garam mengajukan permohonan melalui sistem tersebut untuk kemudian diverifikasi oleh Kemenperin melalui lembaga verifikasi independen. Selanjutnya, hasil verifikasi ini dibahas melalui rapat koordinasi.

“Impor garam untuk keperluan industri hanya dapat diimpor oleh API-P (Importir Produsen). Untuk sektor industri CAP dan farmasi kosmetik, garam diimpor oleh industri penggunanya langsung,” jelas Menperin.

Industri sektor CAP menggunakan bahan baku garam untuk menghasilkan produk berupa PVC, pipa, kabel, pulp, kertas, kaustik soda dan lain-lain, sedangkan industri farmas menggunakan bahan baku garam untuk memproduksi infus, cairan hemodialisa, obat-obatan, injeksi, dan lainnya.

Sedangkan untuk sektor industri aneka pangan, garam diimpor oleh industri pengolahan garam berupa garam krosok, yang diolah menjadi garam halus atau garam jadi sesuai spesifikasi industri makanan dan minuman yang membutuhkan sebagai bahan baku atau bahan penolong.

“Garam yang telah diolah ini didistribusikan ke industri makanan dan minuman yang membutuhkan bahan baku garam untuk memproduksi bumbu-bumbuan, mi instan, makanan ringan, biskuit, dan lain-lain,” tandasnya.

Industri pengolahan garam yang melakukan importasi untuk sektor aneka pangan diwajibkan juga untuk menyerap garam lokal sebagaimana amanat Permenperin 34 tahun 2018, yang kemudian diolah menjadi garam konsumsi atau garam industri yang dapat menggunakan bahan baku lokal.

Garam impor saat ini hanya digunakan untuk tiga sektor industri, yaitu industri CAP (klor alkali plant), farmasi dan kosmetik, serta aneka pangan, yang memerlukan kualitas garam industri cukup tinggi. Tidak hanya kandungan NaCl minimum 97%, tetapi juga impuritas yang rendah, jumlah pasokan yang memadai, kontinuitas pasokan yang terjamin, serta harga yang bersaing karena produk akhirnya tidak hanya untuk kebutuhan dalam negeri namun juga untuk kebutuhan ekspor.

Peningkatan kualitas ini dimulai dari proses hulu produksi garam oleh petani dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% untuk garam konsumsi, dan garam industri minimal 97%.

“Untuk itu, industri pengolahan garam harus dapat meningkatkan kualitas hasil olahan garam lokal melalui proses pengolahan garam berbasis teknologi modern sehingga produk jadinya dapat diterima oleh industri,” pungkas Menperin.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaBerita IndustriGaramGaram IndustriIndustriMenperinMenperin AgusPetani Garam
Previous Post

Hadirkan Tipe Emerald di Cluster Platinum Garden, Metland Tambun Berikan Beragam Kemudahan

Next Post

Suzuki Bakal Pamer Dua Produk Baru di GIIAS 2022

ridho

ridho

Related Posts

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026
Jasa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

June 24, 2026
Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon
Jasa

Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

June 24, 2026
Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi
Jasa

Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

June 23, 2026
Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026
Jasa

Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

June 23, 2026
PMI Manufaktur RI Balik ke Zona Ekspansi, Ternyata Ini Jurus Industri Hadapi Krisis Global
Jasa

PMI Manufaktur RI Balik ke Zona Ekspansi, Ternyata Ini Jurus Industri Hadapi Krisis Global

June 3, 2026
Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran
Jasa

Kemenperin Cetak Asesor Kompetensi Baru, Siap Dongkrak Daya Saing SDM Industri RI

May 26, 2026
Next Post
Suzuki Bakal Pamer Dua Produk Baru di GIIAS 2022

Suzuki Bakal Pamer Dua Produk Baru di GIIAS 2022

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026

Berita Terbaru

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply