• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Menperin Dukung Upaya Mentan Amran Wajibkan IPS Serap Susu Segar dari Peternak Dalam Negeri

    Menperin: KIPK Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Realisasi Investasi KEK Capai Rp40,48 Triliun di Semester I 2025

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri di Cilegon Capai 33 Persen

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Hari ini, Harga Emas USB-Galeri24 Naik, Antam Stabil

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chery Group Mantapkan Posisi di Industri Otomotif Global

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Chile Ajak RI Perkuat Kerja Sama Perdagangan Berkelanjutan

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Harbolnas 2025 Bakal Segera Digelar, Bidik Transaksi Rp35 Triliun

    Menperin Dukung Upaya Mentan Amran Wajibkan IPS Serap Susu Segar dari Peternak Dalam Negeri

    Menperin: KIPK Penciptaan Lapangan Kerja Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Kemenperin Klarifikasi Terkait Pertek Bahan Peledak: Mendag Salah Alamat

ari by ari
June 2, 2024
in Regulasi
0
Survei JETRO Tahun 2023: Profitable, Perusahaan Jepang di Indonesia Nyatakan Keinginan Ekspansi
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi pernyataan yang dimuat di media massa pada Jumat (31/5) dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai bahan peledak pesanan PT. Pindad (Persero) yang tertahan di pelabuhan.

Sebelumnya, disebutkan oleh Menteri Perdagangan, berdasarkan keterangan Direktur Utama PT. Pindad (Persero) Abraham Mose, impor bahan peledak milik perusahaan tertahan karena lambatnya penerbitan Persetujuan Impor (PI), penyebabnya Kemenperin mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam waktu cukup lama.

Terkait dengan hal ini, Kemenperin melakukan penelusuran permintaan rekomendasi impor dari Pindad pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta terhadap keluhan atas pelayanan publik yang diberikan Kemenperin, serta melakukan klarifikasi kepada PT. Pindad (Persero).

Dari hasil penelusuran Kemenperin, ditemukan informasi berikut. Pertama, tidak ada permohonan Pertek (untuk perizinan impor) bahan peledak dari PT. Pindad (Persero) yang masuk dalam SIINAs Kemenperin pada bulan Maret-April 2024.

Kedua, berdasarkan Permendag 25 Tahun 2022, Permendag 36 Tahun 2023, Permendag 3 Tahun 2024, Permendag 7 Tahun 2024, dan Permendag 8 Tahun 2024 ditemukan bahwa perizinan impor, baik Pertek atau Rekomendasi Impor, untuk bahan peledak untuk industri komersial dengan kode HS 2904, 2920, 2927, 2933, 3102, 3105, 3601, 3602, 3603, dan 3604 diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga lain dan bukan oleh Kemenperin.

Dari hasil penelusuran tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menganggapi bahwa Kemenperin dikambinghitamkan terkait lama keluarnya Pertek impor bahan peledak PT. Pindad (Persero).

“Kami juga telah melakukan penelusuran pada peraturan perundang-undangan terkait impor bahan peledak. Kami menyimpulkan Mendag telah keliru menyebutkan bahwa Kemenperin terkait dengan tertahannya kontainer impor bahan peledak PT. Pindad di Pelabuhan adalah karena lambat menerbitkan pertek impor. Padahal penyebab tertahannya kontainer bahan peledak PT.Pindad tersebut disebabkan karena terlambat terbitnya Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag,” ujar Jubir Kemenperin di Jakarta, Sabtu (1/6).

Ia menambahkan, Mendag nampaknya tidak cermat dengan Permendag-nya sendiri terkait dengan perizinan impor bahan peledak. “Karenanya, Kemenperin menyayangkan pernyataan Kemendag tersebut” tegas Febri.

Kemenperin menyampaikan agar Kemendag sebaiknya juga mencermati masalah lamanya waktu terbit PI dari Kemendag selama masa kebijakan lartas diberlakukan pada bulan Maret-Mei 2024.

Disampaikan Jubir, Kemenperin telah menerbitkan 1.086 Pertek terkait komoditas Besi Atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya pada periode tersebut. Namun, PI yang diterbitkan oleh Kemendag terkait dengan sejumlah pertek tersebut hanya sejumlah 821 PI.

Selanjutnya, Kemenperin mempertanyakan mengapa justru PI Kemendag terbit lebih sedikit dan lebih lama dari terbitnya Pertek Kemenperin.

“Hal ini juga membuktikan bahwa penyebab menumpuknya kontainer berisi barang impor di Pelabuhan bukan disebabkan oleh Pertek yang diterbitkan Kemenperin, melainkan karena terlambat terbitnya PI Kemendag,” Jubir menekankan.

Febri juga berpesan, menperingati hari lahirnya Pancasila, marilah kita bersama-sama menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan Negara dan Pemerintahan.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriImporImpor Bahan PeledakIndustriKemenperinMendagPertekZulkifli Hasan
Previous Post

Permudah Pelaporan Keuangan, KemenKopUKM Sosialisasikan Kebijakan Akuntasi Koperasi

Next Post

25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri

ari

ari

Related Posts

Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Mendag Resmi Cabut Permendag 8, Terbitkan Sembilan Peraturan Baru
Industri

Mendag Budi: Kesepakatan Tarif Resiprokal Ciptakan Investasi Baru AS di Indonesia

July 17, 2025
Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat
Industri

Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat

July 17, 2025
Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi
Regulasi

Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi

July 9, 2025
2
Regulasi

Sah! RI Kena Tarif 32% dari AS, Ini Respon Menperin

July 9, 2025
Next Post
Img 20240602 Wa0012

25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

1
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

September 10, 2025
Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

September 10, 2025
Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

September 9, 2025

Berita Terbaru

Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

Ini Langkah Kemenperin Percepat Transformasi IKM Fesyen Berkelanjutan

September 10, 2025
Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

September 10, 2025
Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

Jadi Nahkoda Baru Kemenkop, Menteri Ferry Siap Wujudkan Koperasi Jadi Guru Perekonomian Indonesia

September 9, 2025
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply