• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil Baru, Teknologi ADAS Kini Jadi Rebutan Pembeli

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Manufaktur Indonesia Makin Ngebut! IKI Juli 2026 Naik ke 53,10

    2

    Kemenperin Siapkan Pengusaha Baru di Kawasan Transmigrasi

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil Baru, Teknologi ADAS Kini Jadi Rebutan Pembeli

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Manufaktur Indonesia Makin Ngebut! IKI Juli 2026 Naik ke 53,10

    2

    Kemenperin Siapkan Pengusaha Baru di Kawasan Transmigrasi

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Langkah Perlu Untuk Mempertahankan Industri dan Hak Pekerja

ari by ari
March 22, 2023
in Regulasi
0
Langkah Perlu Untuk Mempertahankan Industri dan Hak Pekerja
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian penuh terhadap kondisi sektor industri, khususnya perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor, yang saat ini tengah menghadapi tekanan dari situasi ekonomi global.

Kelompok industri tersebut saat ini mengalami perlambatan kinerja akibat penurunan pesanan dari pasar luar negeri.

Hal ini tentu menimbulkan ketidakleluasaan bagi pelaku industri, yang juga akan berdampak bagi tenaga kerja. Karenanya, pemerintah perlu mengambil jalan keluar dengan segera.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan mengeluarkan peraturan terkait penyesuaian pengupahan sesuai dengan waktu kerja oleh perusahaan.

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Kami menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat tujuannya adalah untuk menjaga agar industri bisa tetap bertahan di tengah terpaan situasi perekonomian dunia, dan menjamin status serta kesejahteraan para pekerja,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menanggapi penerbitan aturan Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (21/3).

Febri memaparkan, salah satu alasan mengapa Kemenperin menerima penerapan aturan tersebut adalah adanya data-data yang menunjukkan kecenderungan perlambatan kinerja di beberapa industri.

Misalnya, industri tekstil dan pakaian jadi yang pada triwulan IV – 2022 terkontraksi -0,43%. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan luar negeri akibat inflasi global dan ancaman resesi. Kondisi ini mendorong penurunan produksi tekstil yang disertai oleh pengurangan massal karyawan pabrik.

Selanjutnya, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga mengalami konstraksi pada periode yang sama sebesar -3,70% yang disebabkan oleh penurunan permintaan luar negeri, khususnya dari Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Selain itu, industri furnitur mengalami kontraksi terbesar secara year-on-year, yaitu sebesar -8,03%. Kondisi ini didorong oleh menurunnya ketersediaan bahan baku kayu bulat maupun kayu industri, juga lesunya permintaan luar negeri terutama dari AS dan Eropa akibat inflasi global,” ungkapnya.

Dalam Permenaker No. 5 Tahun 2023 disebutkan bahwa peraturan tersebut bertujuan memberikan pelindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja Pekerja/Buruh, serta menjaga kelangsungan usaha Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Peraturan ini diharapkan mampu mengurangi risiko terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Hal ini sejalan dengan langkah-langkah yang diambil Kemenperin untuk memitigasi perlambatan industri akibat berbagai tekanan, khususnya risiko global.

Jubir Kemenperin menyampaikan, Permenaker 5/2023 mengatur dengan jelas kriteria perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor maupun tentang penghitungan penyesuaian upah, sehingga para pekerja industri dapat tetap terjamin dalam situasi ini.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa perusahaan industri sesuai kriteria dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan paling sedikit 75% dari upah yang biasa diterima.

Selanjutnya, peraturan tersebut mempersyaratkan bahwa penyesuaian waktu kerja diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Menurut Febri, hal ini berarti pengusaha dan pekerja dapat berdialog terkait pelaksanaan aturan tersebut di industri. Selain itu, penyesuaian waktu kerja berlaku selama enam bulan.

“Kami mengharapkan kondisi ini tidak berlangsung lama sehingga sektor industri dapat terus membaik dan langkah-langkah lainnya dalam mitigasi juga membuahkan hasil,” pungkasnya.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Alas KakiBerita IndustriBuruhFebri Hendri AntoniIndustriJam KerjaJubir KemenperinKemenperinPengupahanRegulasiTekstilUpah
Previous Post

BCA Salurkan KUR Senilai Rp20 Miliar untuk Para Pengusaha Bisnis Laundry

Next Post

Mampu Kurangi Emisi Karbon Hingga 7%, Inilah Pabrik Baru Mowilex

ari

ari

Related Posts

Pan 800x600
Regulasi

Ekonom Ingatkan Tarif AS Bisa Hambat Ekspansi Manufaktur RI

July 28, 2026
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal
Regulasi

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal

July 27, 2026
NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan
Regulasi

NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

February 27, 2026
Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Next Post
Mampu Kurangi Emisi Karbon Hingga 7%, Inilah Pabrik Baru Mowilex

Mampu Kurangi Emisi Karbon Hingga 7%, Inilah Pabrik Baru Mowilex

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

August 5, 2026
Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

August 5, 2026
Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

August 5, 2026
Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

August 5, 2026

Berita Terbaru

Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

August 5, 2026
Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

August 5, 2026
Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

August 5, 2026
Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

August 5, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply