• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Produksi Baja RI Melejit Hampir 100%! Kemenperin Resmikan Proyek Baja Canggih Pertama di Asia Tenggara

    Produksi Baja RI Melejit Hampir 100%! Kemenperin Resmikan Proyek Baja Canggih Pertama di Asia Tenggara

    Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor

    Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor

    Menperin Bongkar Peran Vital Kawasan Industri: Sumbang Rp6.700 Triliun Investasi & Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja

    Menperin Bongkar Peran Vital Kawasan Industri: Sumbang Rp6.700 Triliun Investasi & Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja

    Terungkap! Ini Program Kemenperin yang Diam-diam Cetak SDM Industri Super Kompeten

    Difasilitasi Kemenperin, 232 IKM di Kalimantan Selatan Kantongi Sertifikat Halal

    Gelar Forum Bisnis, Investor Korea Selatan Borong Peluang di Indonesia

    Gelar Forum Bisnis, Investor Korea Selatan Borong Peluang di Indonesia

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Produksi Baja RI Melejit Hampir 100%! Kemenperin Resmikan Proyek Baja Canggih Pertama di Asia Tenggara

    Produksi Baja RI Melejit Hampir 100%! Kemenperin Resmikan Proyek Baja Canggih Pertama di Asia Tenggara

    Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor

    Resmi! Sentra Industri Fesyen di Bintan Jadi Senjata Baru Kemenperin Tembus Pasar Ekspor

    Menperin Bongkar Peran Vital Kawasan Industri: Sumbang Rp6.700 Triliun Investasi & Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja

    Menperin Bongkar Peran Vital Kawasan Industri: Sumbang Rp6.700 Triliun Investasi & Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja

    Terungkap! Ini Program Kemenperin yang Diam-diam Cetak SDM Industri Super Kompeten

    Difasilitasi Kemenperin, 232 IKM di Kalimantan Selatan Kantongi Sertifikat Halal

    Gelar Forum Bisnis, Investor Korea Selatan Borong Peluang di Indonesia

    Gelar Forum Bisnis, Investor Korea Selatan Borong Peluang di Indonesia

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Rilis Aturan Baru, Menperin Tekankan Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 2, 2021
in Regulasi
0
Rilis Aturan Baru, Menperin Tekankan Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi sehingga memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Oleh karenanya, kami menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (2/9).

Agus menjelaskan, pada SE Menperin 5/2021 ini terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin,” tuturnya.

Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai dengan pedoman pengajuan permohonan.

“Persyaratannya, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” tegas Menperin.

Agar IOMKI tetap aktif, SE Menperin 5/2021 mengatur perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, setiap hari Jumat. Aturan ini akan mulai berlaku pada 10 September 2021.

Dalam menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib menyatakan bahwa data/ informasi yang dilaporkan benar dan bersedia dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI.

Pencabutan ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian data/informasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dinyatakan dengan kondisi di lapangan.

Lebih rinci, sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan berupa peringatan tertulis jika perusahaan tidak menyampaikan laporan pada setiap periode pelaporan, atau pembekuan IOMKI bila perusahaan tidak menyampaikan laporan tiga kali berturut-turut atau tiga kali dalam satu bulan setelah menerima peringatan tertulis.

Sedangkan pencabutan IOMKI dilakukan bila perusahaan tidak menghentikan kegiatan operasional saat IOMKI dibekukan atau tidak menyampaikan laporan pada periode berikutnya setelah dibekukan.

IOMKI juga dapat dicabut bila perusahaan telah dikenai sanki pembekuan IOMKI sebanyak dua kali ataupun ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan pelaksanaannya di lapangan.

Adapun tata cara pengajuan permohonan rekomendasi PeduliLindungi, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri login ke akun SIINas (siinas.kemenperin.go.id), kemudian klik “e-Services”, serta klik “Izin Operasional dan Mobilitas”, klik “Rekomendasi PeduliLindungi”.

Berikutnya, isi form yang tampil di layar, dilanjutkan dengan klik “Simpan”, dan setelah permohonan divalidasi oleh sistem, perusahaan dapat mencetak rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan mengklik “Cetak”.

Adapun ketentuan akses pabrik didasarkan pada status warna hasil scan di PeduliLindungi. Hasil scan berwarna hijau menunjukkan pekerja telah divaksin 2 (dua) kali, atau hasil tes PCR negatif dalam waktu 2 (dua) x 24 jam, atau tes antigen nonreaktif dalam waktu 1 (satu) x 24 jam, dan sehat. Ini menandakan karyawan boleh memasuki pabrik.

Sedangkan warna kuning mengindikasikan seseorang telah divaksin 1 (satu) kali atau merupakan penyintas Covid-19 di bawah 3 bulan, serta dalam keadaan sehat. Mereka juga diperbolehkan masuk.

Warna merah untuk mereka yang belum divaksin namun dalam keadaan sehat sehingga boleh masuk. Terakhir, warna hitam untuk mereka yang terkonfirmasi positif, atau kontak erat, atau dalam kondisi tidak sehat, sehingga tidak boleh masuk.

SE Menperin 5/2021 juga masih menegaskan kepada manajemen perusahaan untuk membentuk satuan tugas Covid-19, menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Selain itu, perusahaan wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Sedangkan, para pekerjanya tetap menerapkan protokol kesehatan di area pabrik yang mencakup 6M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaAplikasi PeduliLindungiBerita IndustriIOMKIJasaKemenperinMenperinPeduliLindungiRegulasiSE Menperin Nomor 5 Tahun 2021
Previous Post

Resmi Diumumkan, Ini Spesifikasi Honda NSX TYPE S

Next Post

BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Mendag Resmi Cabut Permendag 8, Terbitkan Sembilan Peraturan Baru
Industri

Mendag Budi: Kesepakatan Tarif Resiprokal Ciptakan Investasi Baru AS di Indonesia

July 17, 2025
Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat
Industri

Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat

July 17, 2025
Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi
Regulasi

Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi

July 9, 2025
Next Post
BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

1
Tak Cuma Danai Kopdes, LPDB Koperasi Juga Siapkan Generasi Tangguh dari Pesantren

Tak Cuma Danai Kopdes, LPDB Koperasi Juga Siapkan Generasi Tangguh dari Pesantren

February 3, 2026
IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

February 2, 2026
Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

February 2, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

January 30, 2026

Berita Terbaru

Tak Cuma Danai Kopdes, LPDB Koperasi Juga Siapkan Generasi Tangguh dari Pesantren

Tak Cuma Danai Kopdes, LPDB Koperasi Juga Siapkan Generasi Tangguh dari Pesantren

February 3, 2026
IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

February 2, 2026
Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

February 2, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

January 30, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply