• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

    Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

    588286 620

    Industri Keramik Siapkan Investasi Rp10 Triliun Asal Pasokan Gas Aman

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil Baru, Teknologi ADAS Kini Jadi Rebutan Pembeli

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Manufaktur Indonesia Makin Ngebut! IKI Juli 2026 Naik ke 53,10

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

    Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

    588286 620

    Industri Keramik Siapkan Investasi Rp10 Triliun Asal Pasokan Gas Aman

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Toyota dan Garuda Bagi-Bagi Innova Zenix Hybrid, Begini Cara Ikut Programnya

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Tak Lagi Kejar Lahan Murah, Kawasan Industri Ini Justru Paling Dicari

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mitsubishi Bagi-Bagi Diskon Servis hingga 17 Persen

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Asosiasi Ungkap Fakta Atap Baja Galvanis: Tahan Karat dan Aman Dipakai

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS 2026 Bukan Cuma Pamer Mobil Baru, Teknologi ADAS Kini Jadi Rebutan Pembeli

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Manufaktur Indonesia Makin Ngebut! IKI Juli 2026 Naik ke 53,10

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Rilis Aturan Baru, Menperin Tekankan Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 2, 2021
in Regulasi
0
Rilis Aturan Baru, Menperin Tekankan Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjaga aktivitas produksi sehingga memacu kinerja sektor industri yang akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Oleh karenanya, kami menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (2/9).

Agus menjelaskan, pada SE Menperin 5/2021 ini terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin,” tuturnya.

Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai dengan pedoman pengajuan permohonan.

“Persyaratannya, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” tegas Menperin.

Agar IOMKI tetap aktif, SE Menperin 5/2021 mengatur perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu, setiap hari Jumat. Aturan ini akan mulai berlaku pada 10 September 2021.

Dalam menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib menyatakan bahwa data/ informasi yang dilaporkan benar dan bersedia dikenai sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI.

Pencabutan ini dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian data/informasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang dinyatakan dengan kondisi di lapangan.

Lebih rinci, sanksi administratif yang diberikan kepada perusahaan berupa peringatan tertulis jika perusahaan tidak menyampaikan laporan pada setiap periode pelaporan, atau pembekuan IOMKI bila perusahaan tidak menyampaikan laporan tiga kali berturut-turut atau tiga kali dalam satu bulan setelah menerima peringatan tertulis.

Sedangkan pencabutan IOMKI dilakukan bila perusahaan tidak menghentikan kegiatan operasional saat IOMKI dibekukan atau tidak menyampaikan laporan pada periode berikutnya setelah dibekukan.

IOMKI juga dapat dicabut bila perusahaan telah dikenai sanki pembekuan IOMKI sebanyak dua kali ataupun ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan pelaksanaannya di lapangan.

Adapun tata cara pengajuan permohonan rekomendasi PeduliLindungi, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri login ke akun SIINas (siinas.kemenperin.go.id), kemudian klik “e-Services”, serta klik “Izin Operasional dan Mobilitas”, klik “Rekomendasi PeduliLindungi”.

Berikutnya, isi form yang tampil di layar, dilanjutkan dengan klik “Simpan”, dan setelah permohonan divalidasi oleh sistem, perusahaan dapat mencetak rekomendasi hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan mengklik “Cetak”.

Adapun ketentuan akses pabrik didasarkan pada status warna hasil scan di PeduliLindungi. Hasil scan berwarna hijau menunjukkan pekerja telah divaksin 2 (dua) kali, atau hasil tes PCR negatif dalam waktu 2 (dua) x 24 jam, atau tes antigen nonreaktif dalam waktu 1 (satu) x 24 jam, dan sehat. Ini menandakan karyawan boleh memasuki pabrik.

Sedangkan warna kuning mengindikasikan seseorang telah divaksin 1 (satu) kali atau merupakan penyintas Covid-19 di bawah 3 bulan, serta dalam keadaan sehat. Mereka juga diperbolehkan masuk.

Warna merah untuk mereka yang belum divaksin namun dalam keadaan sehat sehingga boleh masuk. Terakhir, warna hitam untuk mereka yang terkonfirmasi positif, atau kontak erat, atau dalam kondisi tidak sehat, sehingga tidak boleh masuk.

SE Menperin 5/2021 juga masih menegaskan kepada manajemen perusahaan untuk membentuk satuan tugas Covid-19, menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Selain itu, perusahaan wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).

Sedangkan, para pekerjanya tetap menerapkan protokol kesehatan di area pabrik yang mencakup 6M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaAplikasi PeduliLindungiBerita IndustriIOMKIJasaKemenperinMenperinPeduliLindungiRegulasiSE Menperin Nomor 5 Tahun 2021
Previous Post

Resmi Diumumkan, Ini Spesifikasi Honda NSX TYPE S

Next Post

BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Pan 800x600
Regulasi

Ekonom Ingatkan Tarif AS Bisa Hambat Ekspansi Manufaktur RI

July 28, 2026
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal
Regulasi

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal

July 27, 2026
NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan
Regulasi

NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

February 27, 2026
Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Next Post
BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

BMW Individual, Varian Khusus The New BMW M3 dan BMW M4 Coupé

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

August 7, 2026
588286 620

Industri Keramik Siapkan Investasi Rp10 Triliun Asal Pasokan Gas Aman

August 7, 2026
Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

August 5, 2026
Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

August 5, 2026

Berita Terbaru

Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

Kemenperin Genjot Industri Hijau, Sektor Minuman Jadi Andalan Ekonomi Sirkular

August 7, 2026
588286 620

Industri Keramik Siapkan Investasi Rp10 Triliun Asal Pasokan Gas Aman

August 7, 2026
Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

Traveloka Luncurkan Program 8.8 Merdeka Sale, Hadirkan Segudang Diskon

August 5, 2026
Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

Detik-detik Kru Kapal Pertamina Lolos dari Selat Hormuz: “Kami Akhirnya Keluar dengan Selamat”

August 5, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply