JurnalIndustry.com – Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) setelah terkena dampak pandemi Covid-19. Upaya ini perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, asosiasi serta beragam pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin adalah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang telah diluncurkan sejak 14 Mei 2020.
“Gernas BBI ini berhasil membuat jaring penyelamat bagi para IKM untuk bangkit dari keterpurukan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Selasa (21/6).
Dirjen IKMA menjelaskan, Gernas BBI menjadi role model dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM berbasis potensi daerah. Sasarannya antara lain meningkatkan daya saing IKM di pasar dalam dan luar negeri.
“Gernas BBI yang memiliki target untuk meningkatkan jumlah IKM/UMKM atau artisan dari total 11,7 juta menjadi 30 juta unit usaha bisa masuk ke ekosistem digital (onboarding) pada tahun 2023,” ungkapnya.
Gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan artisan Indonesia, menciptakan nilai tambah bagi konsumen untuk memiliki produk yang berkualitas, serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah, top brands, dan media massa untuk terus memberdayakan IKM dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penyelenggaraan Gernas BBI tahun ini menitikberatkan peran pemerintah daerah dan top brand, bersama-sama dengan pelaku usaha untuk mengolah sumber daya alam yang ada di daerah sehingga tercipta nilai tambah,” ujar Reni.
Sepanjang tahun 2022, pemerintah mengagendakan serangkaian kampanye Gernas BBI di 12 provinsi. Tahun ini, Kemenperin berperan menjadi salah satu campaign manager Gernas BBI yang digelar di Provinsi Lampung dengan tema Lagawi Fest, Lampung Bangga Wirausaha Industri, Satu Bumi Juta Karya.
Gelaran BBI Lagawi Fest telah dimulai sejak 17 Maret lalu dan rangkaiannya akan berlangsung hingga akhir tahun.
“Kami telah melakukan pendampingan terhadap 30 IKM Lampung terpilih, yang transaksi penjualannya terus dimonitor sehingga didapatkan 5 IKM champion,” sebut Reni.
Program e-Smart IKM
Selaras dengan Gernas BBI, Kemenperin telah menginisiasi program e-Smart IKM sejak tahun 2017, dengan tujuan untuk mendorong penguasaan teknologi e-business pada IKM. Hingga saat ini tercatat 22.515 IKM telah dilatih melalui program e-Smart IKM dan sebanyak 14.973 IKM berstatus onboarding.
Program e-Smart IKM juga sebagai wujud implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam rangka menumbuhkan kemampuan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pelaku IKM dapat menyajikan produknya secara digital.
“Kami memperkenalkan teknologi digital kepada IKM, mulai dari pembukuan, hingga pemasaran. Untuk IKM yang sudah tumbuh juga harus masuk ke e-Smart karena di situlah database kami dalam melakukan pendampingan,” imbuhnya.
Reni menyampaikan, selama ini berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM/IKM atau artisan Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya, antara lain adanya keterbatasan kemampuan untuk mempertahankan kualitas produk, menciptakan permintaan, serta literasi keuangan dan digital dalam hal pengembangan bisnis.
“Dengan pemanfaatan teknologi internet dan platform digital, pelaku IKM yang memiliki keunikan dan spesialisasi tentu dapat menciptakan branding yang lebih kuat, sehingga lebih digemari oleh konsumen,” tegas Reni.
Ditjen IKMA Kemenperin juga konsisten memberdayakan IKM di berbagai sentra IKM. Tercatat sudah mencapai 10.500 sentra IKM di tanah air memiliki potensi dan keunikan masing-masing.
“Kami juga terus melakukan program kemitraan, agar IKM dapat menjadi rantai pasok industri besar, yaitu apa yang dibutuhkan industri besar dapat diproduksi oleh IKM. Kata kuncinya adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” papar Reni.
Tak hanya itu, Ditjen IKMA Kemenperin berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kemenperin juga mendorong IKM untuk memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menunjukkan besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, atau gabungan keduanya.
Tahun ini Kemenperin menganggarkan Rp20 miliar untuk memberikan 1.250 sertifikat TKDN gratis khusus kepada para IKM.
“Sampai Juni ini, sudah ada 923 produk IKM yang telah mendapatkan sertifikasi secara gratis,” ucap Reni.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri melalui belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp500 triliun.
“Nantinya, produk yang memiliki Sertifikasi TKDN, bisa mendapatkan karpet merah untuk tayang di e-katalog LKPP etalase TKDN dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk ini berpotensi lebih banyak terserap karena menjadi barang yang wajib dibeli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Reni.