• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Jasa

Penyusunan Draf RUU Perkoperasian Ditargetkan Rampung Oktober 2022

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
June 21, 2022
in Jasa
0
Penyusunan Draf RUU Perkoperasian Ditargetkan Rampung Oktober 2022
FacebookXLinkedInWhatsApp

JurnalIndustry.com – Bali – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi mengatakan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dan penyempurnaannya ditargetkan rampung Oktober 2022 agar segera dibahas di DPR pada 2023.

“Oktober 2022 paling tidak kami targetkan selesai dan RUU Perkoperasian ke DPR, sehingga tahun depan bisa dibahas di DPR,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi di Bali, Senin (20/6).

Zabadi berterima kasih atas dukungan sejumlah anggota DPR terkait RUU Perkoperasian terkait hingga saat ini KemenKopUKM masih terus dalam upaya mempercepat agar naskah RUU terselesaikan.

Ia menjelaskan, draf RUU yang saat ini tengah disusun KemenKopUKM ini merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, saat ini UU Perkoperasian lama
yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinyatakan masih tetap berlaku untuk sementara waktu, sampai dengan ditetapkan undang-undang yang baru. Namun seiring perkembangan zaman UU tersebut memang memerlukan penyempurnaan agar tetap relevan bagi upaya pemberdayaan koperasi.

Zabadi menjelaskan, RUU Perkoperasian yang ada di DPR sebelumnya kebetulan ada di akhir periode 2019, yang seharusnya sudah ketok palu. Namun sampai saat ini masih tertunda dengan status carry over (pengalihan pembahasan).

Mestinya dengan status carry over tersebut, pemerintah hanya membahas hal yang belum disepakati saja. Tapi rupanya belakangan, status carry over tersebut sudah habis masa berlakunya.

“Kemudian ini yang menjadikan harus dibahas dari nol kembali. Tetapi ada beberapa hal yang sudah sampai pembahasan waktu itu. Terutama terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan koperasi, prinsip dan nilai koperasi yang sudah termuat dalam pembahasan sebelumnya,” terangnya.

Saat ini pembaruan RUU juga menyoal kepailitan koperasi. Sehingga diharapkan nanti saat pembahasan di DPR, kepailitan ini menjadi concern. Karena sebagaimana di perbankan maupun asuransi dalam menghadapi permasalahan tetapi mereka tidak bisa di PKPU kan kecuali lembaga otoritas, sebagaimana yang diatur oleh UU PKPU.

“Padahal koperasi setiap saat bisa saja terancam posisinya. Dua orang cukup bisa mengajukan ke PKPU, nah ini tentu saja kami ingin adanya equalitas di sini. Di mana keberadaan koperasi khususnya KSP (Koperasi Simpan Pinjam), perlakukannya di dalam kepailitan di sejajar dengan perbankan dan asuransi,” tutur Zabadi.

Selanjutnya fungsi pengawasan koperasi juga menjadi keharusan. Mengingat koperasi bermasalah yang sudah banyak terjadi.

“Tentu respons secara kelembagaan bagi koperasi, bagaimana ke depan menghadapi tantangan perubahan, lingkungan strategis penting juga kita rumuskan kembali,” kata Zabadi.

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta mengatakan, kehadiran RUU Perkoperasian yang baru akan menjadi instrumen perlindungan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) dari segala kendala maupun ancaman yang datang.

“Kita ingin ada legacy tentang UU Perkoperasian ini. Sehingga menjadi bukti bahwa negara hadir bagi KUMKM lewat Undang-Undang,” kata Nyoman Parta.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini berharap, agar penyusunan terbaru draf RUU Perkoperasian di KemenKopUKM ini segera rampung agar segera dibahas di DPR.

“Diharapkan justru tahun ini sudah masuk (pembahasan di DPR). Kalau tidak bisa masuk prolegnas ya minimal tahun 2023 harus selesai ketok palu,” harap Nyoman.

Ia melanjutkan, di tengah tantangan ekonomi global yang tinggi, perlindungan terhadap KUMKM juga harus terus diperkuat. Meskipun diakuinya, memang tak mudah mengatur persoalan kelembagaan koperasi. Mulai dari hal kecil hingga carut-marut yang ada di dalamnya.

“Kemampuan mereka (KUMKM) dalam menyangga, bahkan melindungi dan menjadi tulang punggung dari kemajuan ekonomi di akar rumput, harus diberi keberpihakan,” katanya.

Hadirnya RUU Perkoperasian menjadi penting untuk mengambil ceruk ruang perekonomian dan menegaskan tidak mengecilkan yang besar, tetapi juga mempercepat yang kecil menjadi besar.

Selain itu Nyoman ingin, agar KemenKopUKM yang sejatinya merupakan kementerian yang mewakili persentase terbesar dari kegiatan ekonomi bangsa ini, bahkan serapan dari tenaga kerja yang besar, harus mendapatkan prioritas anggaran juga yang besar.

“Kalau bicara data, UMKM paling nyata sebagai pengentas pengangguran dan kemiskinan. Di mana 99 persen lapangan kerja berasal dari UMKM, tetapi pendanaannya marginal. Jadi ke depan harus diberikan dana maksimal kepada pengelolaan Koperasi dan UMKM,” kata Nyoman.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Ahmad ZabadiBerita IndustriDeputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKMJasaKemenkopUKMKoperasiRegulasiRUU Perkoperasian
Previous Post

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Kinerja Ekspor Industri Naik 25 Persen

Next Post

Kemenperin: Gernas BBI Jadi Jaring Penyelamat IKM Saat Pandemi

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun untuk Kejar Target Industri 2027
Jasa

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun untuk Kejar Target Industri 2027

September 2, 2026
Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja
Industri

Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

August 4, 2026
Menkop dan Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Tugu Koperasi di Tasikmalaya
Jasa

Menkop dan Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Tugu Koperasi di Tasikmalaya

July 27, 2026
Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen
Jasa

Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

July 16, 2026
Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri
Jasa

Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

July 16, 2026
Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026
Jasa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

June 24, 2026
Next Post
Kemenperin: Gernas BBI Jadi Jaring Penyelamat IKM Saat Pandemi

Kemenperin: Gernas BBI Jadi Jaring Penyelamat IKM Saat Pandemi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Angkat Tema Percepatan Kolaborasi dan Inovasi, BRIN Gandeng SMP Gelar IISE 2026

Angkat Tema Percepatan Kolaborasi dan Inovasi, BRIN Gandeng SMP Gelar IISE 2026

October 13, 2026
Menara Astra Pakai AI untuk Hemat Energi, Konsumsi Listrik Gedung Ditargetkan Turun 20 Persen

Menara Astra Pakai AI untuk Hemat Energi, Konsumsi Listrik Gedung Ditargetkan Turun 20 Persen

September 30, 2026
Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026

Berita Terbaru

Angkat Tema Percepatan Kolaborasi dan Inovasi, BRIN Gandeng SMP Gelar IISE 2026

Angkat Tema Percepatan Kolaborasi dan Inovasi, BRIN Gandeng SMP Gelar IISE 2026

October 13, 2026
Menara Astra Pakai AI untuk Hemat Energi, Konsumsi Listrik Gedung Ditargetkan Turun 20 Persen

Menara Astra Pakai AI untuk Hemat Energi, Konsumsi Listrik Gedung Ditargetkan Turun 20 Persen

September 30, 2026
Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply