• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    GIIAS 2026 Resmi Ditutup, Hampir 500 Ribu Orang Datang dan Test Drive Tembus 26 Ribu Kali

    GIIAS Bandung 2026 Digelar Besok, 19 Merek Otomotif Siap Pamer Teknologi Terbaru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    GIIAS 2026 Resmi Ditutup, Hampir 500 Ribu Orang Datang dan Test Drive Tembus 26 Ribu Kali

    GIIAS Bandung 2026 Digelar Besok, 19 Merek Otomotif Siap Pamer Teknologi Terbaru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Keterbukaan Informasi dalam IOMKI Dukung Kemenperin Jaga Kinerja Industri di Masa Pandemi

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 27, 2021
in Regulasi
0
Optimalkan Daya Saing Industri, Kemenperin Pacu Kualitas Standar Produk
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Dalam masa pandemi yang mengakibatkan diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat, pemberian Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri mendukung keberlangsungan kegiatan di sektor manufaktur, serta memberi dampak positif pada produktivitas dan daya saing industri.

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyempurnakan kebijakan IOMKI yang telah dikeluarkan sejak Maret 2020 untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Bincang-Bincang Keterbukaan Informasi Publik secara virtual, Senin (27/9).

Sejak pertama kali diterapkan, pengajuan IOMKI dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dapat diakses secara online oleh perusahaan. Yang terbaru, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 yang bertujuan mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

Surat edaran ini mengakomodasi industri dapat beroperasi 100% bila memiliki IOMKI dan mendapat rekomendasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan kerjanya.

“SE Nomor 5 Tahun 2021 juga mengatur kewajiban industri dalam melaporkan pelaksanaan oeprasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala satu kali dalam satu minggu setiap hari Jumat, termasuk sanksi-sanksi untuk perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut,” jelas Menperin.

Ia menegaskan, melalui pelaporan IOMKI yang tertib, diharapkan informasi mengenai aktivitas industri di masa pandemi, termasuk yang terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di industri dapat terekam dengan baik dan dapat mendukung upaya keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Infomasi Pusat Gede Narayana menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bincang-bincang publik mengenai IOMKI oleh Kemenperin.

Menurut Gede, informasi yang disampaikan Menperin kepada masyarakat tentang kontribusi IOMKI terhadap upaya menjaga produktivitas industri mempunyai kekuatan dan legitimasi dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.

Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Kemenperin punya kewajiban untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien di sektor industri, termasuk dengan meningkatkan keterlibatan komponen masyarakat,” jelas Gede.

Kegiatan Bincang-Bincang Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan para pejabat publik, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S.A. Cahyanto, Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, dan perwakilan dari Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Danang Insita Putra.

Sekjen Kemenperin menyampaikan, di era ini, informasi merupakan kebutuhan mendasar. Hak memperoleh informasi merupakan bentuk dari hak asasi manusia dan pemenuhan amanat UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, dengan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di pusat dan daerah, lembaga publik dapat memberikan akses terhadap informasi kepada masyarakat.

“Kemenperin sebelumnya telah dinilai cukup berhasil dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan diganjar sebagai lima besar PPDI terbaik kementerian/lembaga pada 2016-2020,” kata Dody.

Kemenperin mendapat predikat Badan Publik Informatif dengan peringkat ketiga pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat. Penilaian tersebut didapat dengan mempertimbangkan faktor inovasi kemudahan akses informasi publik.

“Tantangan ke depan bukan hanya dapat memberikan akses informasi, tetapi juga menyampaikan informasi yang cepat, tepat, akurat dan berkualitas,” jelas Sekjen Kemenperin.

Dirjen KPAII Kemenperin menjelaskan, IOMKI merupakan instrumen dalam memberikan jaminan kepada perusahaan industri dan KI untuk beroperasi sekaligus memastikan mereka memenuhi ketentuan dari Menteri Kesehatan terkait penerapan protokol kesehatan.

“Kami mengatur perusahaan penerima IOMKI untuk melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan di industri setiap minggu. Proses mendapatkan IOMKI melalui SIINas agar bisa menjaga objektivitas dari layanan tersebut,” jelas Eko.

Melalui sistem ini, Kemenperin dapat memantau upaya pencegahan penyebaran wabah oleh perusahaan, termasuk pembentukan satuan tugas Covid-19, penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta penyusunan panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya.

Hingga 16 September 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 16.650 IOMKI, 5.711 di antaranya dicabut dan 86 IOMKI dibekukan.

Sementara itu, Setiaji memaparkan, terdapat tiga strategi dalam hidup berdampingan dengan Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu menyeimbangkan antara hidup sehat dan hidup yang bermanfaat secara ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan, melakukan testing dan tracing yang diperkuat, serta konsep perawatan di rumah sakit bagi pasien Covid-19 bergejala berat.

Dari arahan tersebut, aplikasi PeduliLindungi dikembangkan. Aplikasi tersebut berfungsi melakukan screening (menilai boleh tidaknya seseorang memasuki sebuah area), tracing (mengetahui pergerakan dan kontak yang dilakukan seseorang dengan melakukan scan QR PeduliLindungi), serta automation (menentukan kapasitas maksimum gedung atau ruangan dan memberitahukan kepda pengelola mengenai kondisi pengunjung). Aplikasi ini telah diunduh sebanyak 50 juta kali, dengan pengguna harian sekitar 9 juta orang.

“Untuk mendapatkan QR code PeduliLindungi, perusahaan industri harus mendapat persetujuan dari Kemenperin terlebih dulu, dan bagi perusahaan non-industri langsung mendaftar melalui situs PeduliLindungi,” jelasnya.

Danang menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi merupakan mekanisme deteksi dini yang dikembangkan  pemerintah. Pemberian sanksi bagi karyawan yang tidak mematuhi aturan terkait PeduliLindungi diserahkan kepada industri, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kondisi tersebut dilaporkan ke Kemenperin, sehingga industri harus mengambil langkah strategis dan pendekatan persuasif kepada para karyawan untuk mengikuti aturan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaBerita IndustriIndustriIOMKIIzin Operasional IndustriKemenperinMenperinMenperin AgusPeduliLindungiRegulasi
Previous Post

Bank Banten Apresiasi Rencana Pemisahan Perseroan dari Banten Global Development

Next Post

Percepat Ekosistem Transformasi Koperasi dan UMKM, KemenkopUKM Luncurkan Logo Baru Berteknologi Modern

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Pan 800x600
Regulasi

Ekonom Ingatkan Tarif AS Bisa Hambat Ekspansi Manufaktur RI

July 28, 2026
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal
Regulasi

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH: Jangan Tunda Sertifikasi Halal

July 27, 2026
NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan
Regulasi

NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

February 27, 2026
Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Next Post
Percepat Ekosistem Transformasi Koperasi dan UMKM, KemenkopUKM Luncurkan Logo Baru Berteknologi Modern

Percepat Ekosistem Transformasi Koperasi dan UMKM, KemenkopUKM Luncurkan Logo Baru Berteknologi Modern

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026
Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

September 21, 2026

Berita Terbaru

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026
Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

September 21, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply