• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

    Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

    Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

    IKI Juni 2025 Capai 51,84, Industri Manufaktur RI Masih Tangguh

    Industri Tekstil Nasional Bangkit 2025: Kemenperin Tegaskan Impor TPT Kini Lebih Ketat dan Transparan

    Kemenperin Gelar RINTEK 2025, Apresiasi Inovasi Teknologi Industri Nasional

    Kemenperin Gelar RINTEK 2025, Apresiasi Inovasi Teknologi Industri Nasional

    Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek

    Industri Tekstil Kian Terpuruk, Profesional hingga Pengusaha Desak Pemerintah Transparan Soal Kuota Impor

    DCVI Donasikan Mesin Bus Mercedes-Benz OF 917 ke SMK Angkasa 1 Jakarta, Perkuat Pendidikan Vokasi Otomotif

    DCVI Donasikan Mesin Bus Mercedes-Benz OF 917 ke SMK Angkasa 1 Jakarta, Perkuat Pendidikan Vokasi Otomotif

    BCA Jodohkan UMKM Nasional dengan Buyer Jerman

    BCA Jodohkan UMKM Nasional dengan Buyer Jerman

    Mitsubishi Fuso Fighter X FM65F Tractor Head Resmi Meluncur, Kini Lebih Tangguh dan Responsif

    Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter FM65F Tractor Head 4×2, Perkuat Lini Bisnis di Sektor Logistik

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

    Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

    Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

    Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

    IKI Juni 2025 Capai 51,84, Industri Manufaktur RI Masih Tangguh

    Industri Tekstil Nasional Bangkit 2025: Kemenperin Tegaskan Impor TPT Kini Lebih Ketat dan Transparan

    Kemenperin Gelar RINTEK 2025, Apresiasi Inovasi Teknologi Industri Nasional

    Kemenperin Gelar RINTEK 2025, Apresiasi Inovasi Teknologi Industri Nasional

    Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek

    Industri Tekstil Kian Terpuruk, Profesional hingga Pengusaha Desak Pemerintah Transparan Soal Kuota Impor

    DCVI Donasikan Mesin Bus Mercedes-Benz OF 917 ke SMK Angkasa 1 Jakarta, Perkuat Pendidikan Vokasi Otomotif

    DCVI Donasikan Mesin Bus Mercedes-Benz OF 917 ke SMK Angkasa 1 Jakarta, Perkuat Pendidikan Vokasi Otomotif

    BCA Jodohkan UMKM Nasional dengan Buyer Jerman

    BCA Jodohkan UMKM Nasional dengan Buyer Jerman

    Mitsubishi Fuso Fighter X FM65F Tractor Head Resmi Meluncur, Kini Lebih Tangguh dan Responsif

    Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter FM65F Tractor Head 4×2, Perkuat Lini Bisnis di Sektor Logistik

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Menperin Agus Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
August 29, 2021
in Regulasi
0
Menperin Agus Dorong Produk Ketenagalistrikan Bersertifikasi TKDN
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor.

Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri.

Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9000 sertifikat TKDN gratis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.

“Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (28/8).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ungkapnya.

Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ujarnya.

Perlu diketahui, industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.

Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan seperti PT Sintra Power Elektrik, PT Trafoindo Prima Indonesia, PT Unelec Indonesia, PT Amtra Electric, dan PT Schneider Indonesia.

Selanjutnya  kabel listrik yang juga telah mampu diproduksi oleh banyak produsen, antara lain PT KMI Wire and Cable Tbk, PT Citra Mahasurya Industries, Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk, PT Voksel Electric Tbk, dan PT Jembo Cable Company Tbk.

Beberpa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).

Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air,” pungkas Menperin.

Jakarta – Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk impor.

Berkembangnya industri mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri.

Berbagai program sudah disiapkan oleh pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9000 sertifikat TKDN gratis.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk energi listrik. Pasalnya, hingga kini listrik merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun industri di dalam negeri.

Mengingat begitu pentingnya sektor industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga ikut meningkat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri ketenagalistrikan di Tanah Air.

“Seluruh masyarakat dan industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (28/8).

Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menurut Perpres tersebut, lanjut Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan, sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku kepentingan.

“Keterlibatan industri dalam negeri sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,” ungkapnya.

Menurut data Kemenperin, pada 2019, nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun. Penurunan impor tersebut menunjukkan industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.

Saat ini terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk. Kemudian antara 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan melebihi 40 persen terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018- 2021 kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen. Sebanyak 28 produk di antaranya merupakan peralatan kelistrikan.

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Menperin meyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak kinerja sektor industri nasional.

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” ujarnya.

Perlu diketahui, industri peralatan listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan berbagai produk. Baik untuk pembangkit, transmisi maupun distribusi listrik.

Produk yang sudah dihasilkan industri dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator dengan TKDN antara 22,06-60,35 persen, yang diproduksi oleh beberapa perusahaan seperti PT Sintra Power Elektrik, PT Trafoindo Prima Indonesia, PT Unelec Indonesia, PT Amtra Electric, dan PT Schneider Indonesia.

Selanjutnya  kabel listrik yang juga telah mampu diproduksi oleh banyak produsen, antara lain PT KMI Wire and Cable Tbk, PT Citra Mahasurya Industries, Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk, PT Voksel Electric Tbk, dan PT Jembo Cable Company Tbk.

Beberpa produk kelisitrikan produksi dalam negeri yang tersertifikasi nilai TKDN meliputi pressure vessels (TKDN 15,10-46,80 persen), pompa industri (TKDN 42,80-62,67 persen), transformator (TKDN 22,06-60,35 persen), insulator (TKDN 17,71-54,08 persen), kabel listrik (TKDN 13,17-99,95 persen), panel listrik (TKDN 17,32-75,5 persen), KWH meter (TKDN 27,76-62,54 persen), connector (TKDN 19,52-41,47 persen), isolator (TKDN 63,85-69,45 persen), modul surya (TKDN 41,50-45,50 persen),dan tower transmisi (TKDN 49,24-55,86 persen).

Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air,” pungkas Menperin.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaBerita IndustriIndustriIndustri KetenagalistrikanKemenperinKomponen ListrikListrikMenperinMenperin AgusTKDN
Previous Post

Produsen Pensil dan Alat Musik Lakukan Uji Coba Prokes Saat PPKM

Next Post

Erick Thohir Siap Bantu Nelayan Blanakan Lebih Kaya Secara Ekonomi

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Mendag Resmi Cabut Permendag 8, Terbitkan Sembilan Peraturan Baru
Industri

Mendag Budi: Kesepakatan Tarif Resiprokal Ciptakan Investasi Baru AS di Indonesia

July 17, 2025
Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat
Industri

Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat

July 17, 2025
Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi
Regulasi

Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi

July 9, 2025
Next Post
Erick Thohir Siap Bantu Nelayan Blanakan Lebih Kaya Secara Ekonomi

Erick Thohir Siap Bantu Nelayan Blanakan Lebih Kaya Secara Ekonomi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

1
PIS Tanam 525 Terumbu Karang di Maluku! Langkah Nyata Jaga Laut Indonesia dan Dorong Ekowisata

PIS Tanam 525 Terumbu Karang di Maluku! Langkah Nyata Jaga Laut Indonesia dan Dorong Ekowisata

October 2, 2025
Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

September 30, 2025
Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

September 30, 2025
Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

September 30, 2025

Berita Terbaru

PIS Tanam 525 Terumbu Karang di Maluku! Langkah Nyata Jaga Laut Indonesia dan Dorong Ekowisata

PIS Tanam 525 Terumbu Karang di Maluku! Langkah Nyata Jaga Laut Indonesia dan Dorong Ekowisata

October 2, 2025
Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

Ekspor Susu Indonesia Tembus Rp1,7 Miliar! Malaysia & Filipina Jadi Pasar Potensial

September 30, 2025
Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja

September 30, 2025
Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

Industri Bambu Indonesia Melejit! Kemenperin Ungkap Potensi Ekspor Hingga Rp12 Juta/M²

September 30, 2025
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved