• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

    Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

    IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

    IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

    Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

    Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

    Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana

    Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana

    Bongkar Impor Ilegal! Menteri UMKM: Negara Tak Boleh Kalah, UMKM Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

    Bongkar Impor Ilegal! Menteri UMKM: Negara Tak Boleh Kalah, UMKM Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

    Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

    IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

    IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

    Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

    Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

    Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana

    Guru Besar USU: Sawit Jadi Kunci Bangkitnya Ekonomi Aceh–Sumut Pasca Bencana

    Bongkar Impor Ilegal! Menteri UMKM: Negara Tak Boleh Kalah, UMKM Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

    Bongkar Impor Ilegal! Menteri UMKM: Negara Tak Boleh Kalah, UMKM Harus Jadi Raja di Negeri Sendiri

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    IFEX 2026 Digelar Maret, 5.000 Produk Furnitur Indonesia Siap Serbu Pasar Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Waspada Cuaca Ekstrem, Kemendag Percepat Distribusi Bapok Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    Indonesia Tancap Gas Bangun Industri Semikonduktor Nasional, Ini Strategi Menperin

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
September 15, 2025
in Regulasi
0
Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasaasmita

FacebookXLinkedInWhatsApp

Jurnalindustry.com – Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah meresmikan kebijakan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

Reformasi ini dinilai menjadi langkah besar untuk menghadirkan sistem yang lebih murah, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga semakin mendorong investasi dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Reformasi ini dibangun atas empat pilar utama, yakni pemberian insentif, penyederhanaan, kemudahan, dan kecepatan. Keempat pilar ini melahirkan 13 perubahan penting yang mendasar,” ujar Menperin kepada wartawan di Jakarta.

Pada pilar insentif, perubahan dilakukan dengan memberikan penghargaan kepada pelaku industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Jika sebelumnya kegiatan litbang tidak memperoleh nilai tambah, kini reformasi menghadirkan tambahan nilai TKDN hingga maksimal 20 persen.

Selanjutnya, perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri juga memperoleh insentif berupa nilai TKDN minimal 25 persen. Sementara itu, perolehan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) yang dahulu sulit dicapai maksimal 15 persen, kini menjadi lebih mudah karena terdapat 15 komponen pembentuk nilai BMP yang bisa dipilih.

Pilar kedua adalah penyederhanaan. Jika dahulu penghitungan TKDN barang berbasis biaya dan dilakukan dengan syarat yang cukup kompleks, kini pendekatan tersebut diubah menjadi lebih sederhana tanpa harus menghitung keseluruhan biaya, kecuali untuk jasa industri.

Bahan atau material juga langsung dilihat nilai TKDN pada tingkat kedua, dan apabila tidak ada, dilihat dari asal barang. Masa berlaku sertifikat TKDN dan BMP yang sebelumnya hanya tiga tahun kini diperpanjang menjadi lima tahun dengan sistem pengawasan yang lebih terstruktur.

Ketiga, pilar kemudahan. Reformasi ini membawa terobosan bagi industri kecil. Jika sebelumnya nilai TKDN mereka dibatasi maksimal 40 persen dengan masa berlaku sertifikat hanya tiga tahun, kini melalui metode self declare industri kecil bisa mendapatkan nilai TKDN lebih dari 40 persen dengan masa berlaku sertifikat hingga lima tahun.

Perubahan juga terjadi dalam pencantuman nilai TKDN. Bila dahulu konsumen harus mencari daftar inventaris barang bersertifikat untuk mengetahui besaran TKDN, kini nilai tersebut tercantum langsung pada label dan kemasan produk.

Untuk penghitungan litbang yang sebelumnya dihitung berbasis biaya, kini disederhanakan melalui aspek intelektual. Bahkan, sertifikasi TKDN jasa industri yang sebelumnya tidak memiliki tata cara jelas, kini sudah dapat diajukan dengan menghitung komponen biaya tenaga kerja, peralatan, dan jasa umum.

Pilar terakhir adalah kecepatan. Waktu yang dibutuhkan untuk sertifikasi TKDN juga dipangkas signifikan. Sertifikasi melalui Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang sebelumnya memakan waktu 22 hari kerja, kini dapat diselesaikan hanya dalam 10 hari kerja.

Sementara untuk industri kecil, yang dahulu memerlukan lima hari kerja setelah dokumen lengkap, kini hanya tiga hari. Penghitungan kandungan tenaga kerja langsung dan biaya tidak langsung pabrik yang sebelumnya dilakukan dengan mempertimbangkan komposisi biaya yang rumit, kini cukup disederhanakan melalui checklist pada komponen pembentuk.

Penghitungan TKDN pun tidak lagi harus dilakukan sampai lapisan ketiga, melainkan hanya sampai lapisan pertama dengan melihat sertifikat TKDN dan kandungan dalam negeri yang dimiliki perusahaan di tingkat berikutnya.

Selain reformasi dalam aspek insentif, penyederhanaan, kemudahan, dan kecepatan, pemerintah juga mempertegas pengawasan dan sanksi. Praktik yang tidak sesuai, seperti TKDN washing, penyampaian dokumen yang tidak benar, pelanggaran komitmen, hingga pemalsuan sertifikat akan ditindak tegas.

Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari pencabutan sertifikat TKDN, pencabutan penunjukan lembaga verifikasi, hingga rekomendasi sanksi bagi pejabat pengadaan di kementerian, lembaga, BUMN, maupun BUMD.

“Reformasi TKDN adalah jawaban atas kebutuhan dunia usaha sekaligus wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri. Kami ingin memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu melompat maju dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan rakyat,” tegas Agus.

Kemenperin mencatat, hingga 11 September 2025, sebanyak 88.218 produk industri telah tersertifikasi TKDN dengan melibatkan lebih dari 15.000 perusahaan industri di berbagai sektor. Capaian ini memberi dampak signifikan, antara lain menjaga keberlanjutan produksi, menyerap tenaga kerja, meningkatkan penerimaan pajak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriIndustriMenperinMenperin AgusReformasi TKDNRegulasiTKDN
Previous Post

Penataan Kawasan Pariwisata Pantai Malalayang Tahap II Kelar, Perkuat Daya Tarik Wisata Bahari Manado

Next Post

Mohon Sabar! Kemenperin Sebut iPhone 17 Bakal Dijual di Indonesia Awal Oktober

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Mendag Resmi Cabut Permendag 8, Terbitkan Sembilan Peraturan Baru
Industri

Mendag Budi: Kesepakatan Tarif Resiprokal Ciptakan Investasi Baru AS di Indonesia

July 17, 2025
Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat
Industri

Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat

July 17, 2025
Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi
Regulasi

Respon Kebijakan Tarif Impor Trump, Apindo Minta Pemerintah Segera Susun Strategi

July 9, 2025
2
Regulasi

Sah! RI Kena Tarif 32% dari AS, Ini Respon Menperin

July 9, 2025
Next Post
Mohon Sabar! Kemenperin Sebut iPhone 17 Bakal Dijual di Indonesia Awal Oktober

Mohon Sabar! Kemenperin Sebut iPhone 17 Bakal Dijual di Indonesia Awal Oktober

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

1
Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

February 14, 2026
IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

February 14, 2026
MIND ID Tancap Gas! Ekspansi Logistik Raksasa Ini Jadi Kunci Ketahanan Energi RI

MIND ID Tancap Gas! Ekspansi Logistik Raksasa Ini Jadi Kunci Ketahanan Energi RI

February 14, 2026
Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

February 12, 2026

Berita Terbaru

Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

Resmi! Mitsubishi Fuso Buka Diler ke-222 di Kartasura, Ada Promo Bunga 0% dan Diskon Servis Hingga 20%

February 14, 2026
IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

IPNM Tumbuh 5,30%! Industri Mamin Jadi Mesin Uang Baru RI, Ekspor Tembus 80 Persen

February 14, 2026
MIND ID Tancap Gas! Ekspansi Logistik Raksasa Ini Jadi Kunci Ketahanan Energi RI

MIND ID Tancap Gas! Ekspansi Logistik Raksasa Ini Jadi Kunci Ketahanan Energi RI

February 14, 2026
Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

Terungkap! Begini Cara Kerja Wuling Darion PHEV, Bisa Tempuh 1.000 Km Tanpa Khawatir Kehabisan Daya

February 12, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply