• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

    PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

    Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Kemenperin Dorong Teknologi Industri 4.0 Dukung Pencegahan dan Mitigasi Bencana

    Kolaborasi Kemenperin – Tiongkok Sukses Cetak SDM Kompeten Industri Berdaya Saing Global

    Parfum Lokal RI Tembus Papua Nugini, Nilai Ekspornya Bikin Kaget

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    5.000 Kampung Nelayan Akan Dibangun, Pemerintah Siapkan Ekosistem dari Laut hingga Pasar

    Puluhan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026

    GIIAS Semarang 2026 Hadir, Ada Merek Mobil Baru yang Bikin Penasaran

    Waduh! Program Gas Murah Belum Optimal, Industri Masih Harus Bayar Mahal

    Miris! Pasokan Gas Dibatasi, 6 Pabrik Keramik Mulai Tutup Line Produksi

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Jasa

Pelaku Usaha Pengendali Hama Minta Pemerintah Terbitkan Permenkes Khusus

ari by ari
March 30, 2023
in Jasa
0
Pelaku Usaha Pengendali Hama Minta Pemerintah Terbitkan Permenkes Khusus
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI) meminta Permenkes No. 14 Tahun 2021 khususnya bidang pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dicabut, kemudian menerbitkan permenkes yang mengatur izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi sebagaimana yang selama ini digunakan.

Ketua Umum APJIPMI, Boyke Arie Pahlevi mengatakan, usulan pencabutan dan penerbitan Permenkes tersebut merupakan pertimbangan hasil keputusan rapat dan kajian APJIPMI bersama Dewan Pakar dan stakeholder di bidang usaha pest management/pengendalian hama.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), kegiatan usaha pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi yang dijalankan oleh anggota APJIPMI diklasifikasikan dalam Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya, namun dalam sistem OSS KBLI 81290 baru mengatur izin pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit saja, yang mana izin tersebut tidak cukup memenuhi syarat sebagai payung hukum perizinan bidang usaha kami,” terang Boyke di Jakarta (29/3).

Ia melanjutkan, demikian juga dengan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, belum mengatur izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control, termite control dan fumigasi karena pasal tersebut mengatur bahwa perizinan berusaha subsektor kesehatan meliputi kegiatan usaha pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Sementara lingkup bidang usaha APJIPMI adalah pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang).

“Sebagian besar kegiatan bidang usaha pengendalian hama di Indonesia terkait hal itu. Adapun hama serangga dan binatang yang kami kendalikan diantaranya tidak membawa vektor penyakit seperti rayap, semut, lebah, laba-laba, dan lainnya,” terangnya.

Prof Sulaeman Yusuf, Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan bahwa binatang seperti rayap, semut, lebah, laba-laba tergolong hama, dan bukan vektor.

Menurutnya, vektor termasuk hama namun hama belum tentu vektor, binatang/serangga tersebut diatas tidak membawa penyakit kepada manusia.

Sedangkan serangga dan binatang yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular vektor penyakit seperti nyamuk, lalat, kecoa dan tikus, pengendaliannya dilakukan perusahaan pest control yang hanya bersifat mengendalikan populasi agar tidak mengganggu pada kenyamanan manusia dan keamanan komoditi.

Pengendalian vektor idealnya dilakukan oleh pemerintah, peneliti, akademisi, dan/atau NGO/LSM yang bergerak di bidang vektor penyakit, karena pendekatan metodologi pengendalian vektor adalah kegiatan survailans vektor, kegiatan pengamatan vektor secara sistematis dan terus menerus dalam hal kemampuannya sebagai penular penyakit yang bertujuan sebagai dasar untuk memahami dinamika penularan penyakit dan upaya pengendaliannya.

Direktur PT Biruni Lintas Dunia, Luki Budiman mengatakan, selama ini izin operasional Perusahaan Pengendalian Hama/Pest Control, Termite Control dan Fumigasi diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan aturan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1350 tahun 2001 tentang Pengelolaan Pestisida.

“Izin operasional itu kami perlukan dalam rangka berusaha di lingkungan industri makanan, minuman, farmasi, manufaktur, tekstil, pakaian jadi, Horeca, ekspor-impor dan lainnya,” kata Luki.

Perizinan itu, katanya, sangat diperlukan terutama kaitannya dengan Store Product Insect (SPI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Kesehatan Bangunan Gedung (Hygine and Sanitation), Health Safety Environment (HSE), dan Phytosanitary, sebagai salah satu syarat untuk memastikan tidak ada kontaminasi hama serangga terhadap suatu produk, dan juga mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.

Tak hanya itu, lanjutnya, Health Safety Security and Environment (HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekpor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa industri pest management.

Sementara itu pasar pengendalian vektor di Indonesia hanya terbatas di lingkup sektor kesehatan saja, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat merebaknya penyakit tular vektor, dan pengendalian vektor paska bencana.

“Karena hama itu berbeda dengan vektor penyakit, maka perlu diterbitkan Permenkes baru yang mengatur izin operasional perusahaan pengendali hama/pest control, dan mencabut Permenkes No. 14 tahun 2021 khususnya bidang pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dikarenakan tidak relevan dan tidak dibutuhkan dalam bidang usaha pengendalian hama,” pungkasnya.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI)Berita IndustriBoyke Arie PahleviIndustriIndustri Pengendalian HamaPengendalian HamaPermenkes No. 14 Tahun 2021Pest Control
Previous Post

Chery Bakal Serahkan 100 Unit OMODA 5 kepada 100 Konsumen pada 1 April 2023

Next Post

MenKopUKM Rangkul Pelaku Usaha Cari Solusi Terbaik Impor Barang Bekas Ilegal

ari

ari

Related Posts

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun untuk Kejar Target Industri 2027
Jasa

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun untuk Kejar Target Industri 2027

September 2, 2026
Rokok Ilegal Kian Merajalela! Wamenperin Bongkar Dampaknya ke Ekonomi dan 6 Juta Pekerja
Industri

Kemenperin Bidik Pasar Sportswear Rp 58 Triliun, Industri Lokal Didorong Kuasai Peluang

August 4, 2026
Menkop dan Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Tugu Koperasi di Tasikmalaya
Jasa

Menkop dan Fadli Zon Resmikan Revitalisasi Tugu Koperasi di Tasikmalaya

July 27, 2026
Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen
Jasa

Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

July 16, 2026
Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri
Jasa

Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

July 16, 2026
Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026
Jasa

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

June 24, 2026
Next Post
MenKopUKM Rangkul Pelaku Usaha Cari Solusi Terbaik Impor Barang Bekas Ilegal

MenKopUKM Rangkul Pelaku Usaha Cari Solusi Terbaik Impor Barang Bekas Ilegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026

Berita Terbaru

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

Raih Penghargaan Digital Halal Brand 2026, Ranisa dan Gendes Sepakat Jaga Produk Halal Berkelanjutan

September 29, 2026
Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

Kemenperin Buka Bantuan Mesin Rp1 Miliar, Cek Syaratnya

September 21, 2026
PGN Bakal Garap Gas Sengeti, Industri Bisa Dapat Pasokan Baru

Krisis Gas Makin Parah, Industri Keramik Terancam PHK Besar-besaran

September 21, 2026
Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

Kementerian UMKM Gandeng UI, Inovasi Mahasiswa Dibidik Jadi Bisnis Baru

September 21, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply