Pati – Sebanyak 70 persen perusahaan di industri agro merupakan sektor yang masuk kategori kritikal. Selama masa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sektor industri ini mendapat izin untuk beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Industri kritikal memang dijaga aktivitas produksinya karena untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta berperan penting dalam memacu pemulihan ekonomi nasional,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Pati, Jawa Tengah, Jumat (27/8).
Putu menjelaskan, salah satu sektor kritikal yang dipacu adalah industri gula. Kebutuhan komoditas olahan tebu ini terus meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri.
“Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 6 juta ton per tahun yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton gula konsumsi, dan 3-3,2 juta ton untuk gula kebutuhan industri,” ungkapnya.
Dari kebutuhan jumlah tersebut, rata rata produksi gula konsumsi (gula kristal putih) di dalam negeri sebesar 2,1-2,2 juta ton, dan produksi nasional gula kebutuhan industri (gula kristal rafinasi) sebesar 3-3,2 juta ton.
Oleh karenanya, Kemenperin fokus pada kebijakan pengembangan industri gula di tanah air agar lebih produktif dan berdaya saing. Selain itu, mendorong pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.
Pada saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat dihasilkan produksi gula sekitar 3,5 juta ton per-tahun.
“Hal ini berarti kebutuhan untuk gula konsumsi sudah dapat terpenuhi,” tutur Putu.
Guna memantau langsung aktivitas industri gula saat PPKM, Plt. Dirjen Industri Agro melakukan kunjungan kerja di Pabrik Gula Trangkil di Pati, Jawa Tengah, Kamis (26/8).
Kegiatan ini juga untuk melihat penerapan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
PG Trangkil adalah industri yang tergolong dalam kategori sektor kritikal dan telah memiliki IOMKI yang diterbitkan oleh Kemenperin.
“Kami melihat langsung, PG Trangkil sudah memiliki pedoman dan fasilitas yang baik dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan apresiasi karena perusahaan ini melaporkan IOMKI secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan,” papar Putu.
Bahkan, PG Trangkil akan mengikuti program vaksinasi yang diinisiasi oleh Kemenperin, dengan melibatkan karyawan dan keluarganya serta masyarakat sekitar pabrik. Total sasarannya mencapai lebih dari 1.000 akseptor.
“Vaksinasi ini menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk mendukung produktivitas perusahaan karena didukung karyawan yang sehat,” imbuhnya.
Pemimpin PG Trangkil, Sukirno menyampaikan, pihaknya berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai dan menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.
“Langkah-langkah yang kami laksanakan antara lain adalah membentuk Satgas Covid-19, menyediakan alat genose, serta memastikan karyawan masuk lingkungan perusahaan menggunakan masker dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan mengemukakan, pihaknya turut melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sektor industri.
“Kami melihat peran pentingnya sektor industri untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun tak dapat dipungkiri, kesehatan dan keselamatan pegawai industri juga merupakan hal yang utama untuk terus dijaga dan ditingkatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, penggunaan aplikasi untuk 3T (testing, tracing, dan treatment) seperti pada PeduliLindungi menjadi salah satu faktor percepatan dan kesuksesan penerapan uji coba di sektor industri.
Berikutnya, tetap konsisten melaksanakan 6M: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menghindari kerumunan, dan Menghindari makan bersama.